Suara.com - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM mengungkapkan bahwa korban kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, mengalami trauma psikis yang berkepanjangan.
Anggota TAP-HAM dari KontraS Sumut, Rahmat Muhammad mengatakan para korban ketakutan jika dihadapkan dengan aparat sehingga proses hukum selalu diwakili oleh pendamping hukum.
"Kami sudah melakukan asesmen pada psikisnya. Mereka trauma, sehingga itu yang menyebabkan kami tidak membawa ke Bareskrim Polri, karena korban merasa ketakutan bertemu dengan sosok-sosok tinggi besar. Karena para pembina kerangkeng menurut mereka badannya kekar sehingga ketika diajak ke Bareskrim mereka tidak berani," kata Rahmat dalam jumpa pers, Minggu (3/4/2022).
Anggota TAP HAM dari PBHI Gina Sabrina menambahkan, pemerintah harus benar-benar memfasilitasi pendampingan psikologis dan hukum terhadap seluruh korban kerangkeng manusia Langkat.
"Kami meyakini ratusan orang penghuni atau mantan penghuni kerangkeng ini belum semuanya mendapatkan pendampingan psikis, kami mendesak negara dalam hal ini LPSK dan Kepolisian untuk memberikan atensi terhadap para korban," tegas Gina.
Diketahui, perkembangan terkini dari kasus ini adalah Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra sang bupati.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Bareskrim Harus Intervensi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel