Suara.com - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM mengungkapkan bahwa korban kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, mengalami trauma psikis yang berkepanjangan.
Anggota TAP-HAM dari KontraS Sumut, Rahmat Muhammad mengatakan para korban ketakutan jika dihadapkan dengan aparat sehingga proses hukum selalu diwakili oleh pendamping hukum.
"Kami sudah melakukan asesmen pada psikisnya. Mereka trauma, sehingga itu yang menyebabkan kami tidak membawa ke Bareskrim Polri, karena korban merasa ketakutan bertemu dengan sosok-sosok tinggi besar. Karena para pembina kerangkeng menurut mereka badannya kekar sehingga ketika diajak ke Bareskrim mereka tidak berani," kata Rahmat dalam jumpa pers, Minggu (3/4/2022).
Anggota TAP HAM dari PBHI Gina Sabrina menambahkan, pemerintah harus benar-benar memfasilitasi pendampingan psikologis dan hukum terhadap seluruh korban kerangkeng manusia Langkat.
"Kami meyakini ratusan orang penghuni atau mantan penghuni kerangkeng ini belum semuanya mendapatkan pendampingan psikis, kami mendesak negara dalam hal ini LPSK dan Kepolisian untuk memberikan atensi terhadap para korban," tegas Gina.
Diketahui, perkembangan terkini dari kasus ini adalah Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra sang bupati.
Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka adalah Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.
Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Bareskrim Harus Intervensi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India