Suara.com - Publik seakan diingatkan kembali dengan kasus megakorupsi Wisma Atlet Hambalang, yang terjadi sekitar satu dekade lalu. Ingatan itu kembali mencuat, setelah salah satu tersangka kasus Hambalang, Angelina Sondakh selesai menjalani hukuman penjara.
Kasus yang disebut-sebut merugikan negara triliunan rupiah tersebut menyeret sejumlah politisi Partai Demokrat. Tak hanya Angelina Sondakh, tapi ada juga Anas Urbaningrum, Nazaruddin dan Andi Mallarangeng.
Angelina Sondakh sendiri sebelumnya memberikan pengakuan mengejutkan. Mantan Politisi Demokrat ini mengakui memilih bungkam terkait dalang megakorupsi tersebut demi kebaikan anaknya.
Sebagai informasi, Bendahara Umum Partai Demokrat kala itu, Nazaruddin pernah menyatakan kalau Anas Urbaningrum adalah dalang dari kasus tersebut.
Menurutnya, uang dari proyek Hambalang digunakan Anas Urbaningrum untuk memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung pada 2010 silam.
Bagaimana kronologi kasus tersebut? Berikut kilas balik kasus megakorupsi Hambalang:
Mei 2009
Pada Mei 2009, sejumlah pihak berkumpul di kawasan Casablanca, Jakarta Selatanm untuk membahas mengeai proyek pembangunan Wisma Atlet di daerah Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Dudung Puwadi dan M. El Idris dari PT Duta Graha Indah.
1 Oktober 2009
Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI untuk periode 2009-2014.
Desember 2009
Nazaruddin dipanggil oleh Anas Urbaningrum, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Oleh Anas, Nazar diminta berkoordinasi dengan Angelina Sondakh, yang saat itu menjabat sebagai koordinator anggaran di Komisi bidang olah raga DPR RI. Nazar juga diminta berkoordinasi dengan Ketua Komisi Olahraga, Mahyudin.
Awal 2010
Digelar rapat di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga, yang saat itu dijabat oleh Andi Mallarangeng. Rapat tersebut diikuti oleh Nazaruddin, Mahyuddin dan Angelina Sondakh. Hasil rapat tersebut lalu disampaikan ke Anas Urbaningrum.
Januari 2010
Anas Urbaningrum meminta Nazaruddin mempertemukan Angelina Sondakh dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang. Mereka diharapkan bekerja sama untuk menggarap proyek Hambalang.
Hasil pertemuannya dengan Angie lantas dilaporkan Mindi Rosalina kepada Anas Urbaningrum.
Februari 2010
Proses pengurusan sertifikat tanah di Hambalang dimulai. Saat itu Anas Urbaningrum meminta Nazaruddin memanggil anggota Komisi Pemerintahan DPR, Ignatius Mulyono, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto.
Keduanya dipanggil dalam rangka mengurus tanah Hambalang. Dalam hal itu, Joyo Winoto disebut ikut melancarkan penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang sebelumnya bermasalah.
April 2010
Anas menyebut pemenang tender proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT Duta Graha Indah. Hal itu disebabkan, perusahaan tersebut tak mampu membantu Anas untuk membiayai Kongres Partai Demokrat, sebesar Rp100 miliar.
23 Mei 2010
Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
1 Agustus 2011
Dugaan korupsi di proyek Hambalang mulai tercium. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki proyek tersebut yang disebut bernilai Rp2,5 triliun.
8 Februari 2012
Nazaruddin menyatakan ada uang sebesar Rp100 miliar dari hasil korupsi proyek Hambalang yang dibagi-bagikan. Dari uang Rp100 miliar tersebut, setengahnya digunakan untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat.
Sementara sisanya dibagikan ke sejumlah anggota DPR RI, dan juga Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
Maret 2012
Anas Urbaningrum membantah pernyataan Nazar, hingga keluar pernyataan Anas yang fenomenal, yakni “Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas”.
5 Juli 2012
KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusnidar sebagai tersangka. Oleh KPK, Dedi disangkakan telah menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen proyek.
3 Desember 2012
KPK menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Ia dinilai debagai pengguna anggaran proyek Hambalang tersebut.
Selain Andi Mallarangeng, KPK juga mencekal adik Andi Mallarangeng, Zulkarnaik Mallarangeng dan salah satu pejabat PT Adhi Karya, M. Arif Taufikurrahman.
22 Februari 2013
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Oleh KPK, ia diduga menerima gratifikasi berupa barang dan uang, terkait proyek Hambalang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Mau Temui SBY Setelah 10 Tahun Dipenjara Kasus Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Ingin Berterimakasih
-
Ngaku Kapok Berpolitik, Kok Angelina Sondakh Pakai Baju Biru?
-
Demi Anak, Angelina Sondakh Sudah Tak Dendam ke Dalang Korupsi Hambalang
-
Sambut Ramadhan, 6 Artis Ini Jalani Tradisi Ziarah Kubur
-
Kapok, Angelina Sondakh Jadi Contoh Koruptor yang Hukumannya Paling Traumatis?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan