Suara.com - Kebebasan berpendapat di Indonesia tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hasil survey Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 62,9% dari total responden semakin takut menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka cemas akan terkena UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fenomena tersebut menjadi sorotan pakar hukum tata negara, Refly Harun. Dalam video yang dia unggah kanal YouTube-nya, Senin (4/4/2022), Refly menilai adanya ketakutan menyampaikan pendapat menjadi salah satu bukti bahwa rezim mulai mendekati otoriter. Kebebasan berpendapat, imbuhnya, seolah dibatasi dengan undang-undang tertentu.
“Ini bukti bahwa pemerintahan ini makin atau kian otoriter. Ini adalah warning untuk kita semua. Bukan masalah benci tidak benci, tapi ini adalah cara kita menjaga agar negara kita tidak jatuh kepada jurang otoritarianisme, itu bahaya sekali,” ujar Refly.
Dia menyebut salah satu ciri negara otoriter adalah masyarakat semakin takut dan tidak nyaman ketika ingin menyampaikan kritik pada kebijakan pemerintah. Menurut Refly, ketakutan terjadi karena adanya intimidasi dari pihak tertetuntu terhadap para pengkritik pemerintah.
“Saya pun enggak nyaman ketika mengkritik, kenapa? Karena sepertinya diintip kelemahannya,” tutur Refly Harun.
Lebih jauh, dia melihat peran aparat hukum untuk membungkam para pengkritik penguasa juga semakin kuat. Selain itu Refly menyebut otoritarianisme juga terlihat manakala TNI ingin merambah dunia politik dengan menjalankan peran yang lebih signifikan.
Refly mengatakan rezim otoriter ala Orde Baru akan kembali berkuasa jika masyarakat lengah dengan kondisi sekarang. Saat zaman Orde Baru, pemerintahan ditopang tiga kekuatan besar yaknni Abri, birokrasi dan Golkar (ABG).
“Golkar sekarang sudah menjadi partai politik dengan paradigma yang baru. Tapi jangan lupa birokrasi dan Abri atau TNI Polri sekarang kita harus peringatkan untuk tidak main politik dan tidak menjadi bagian dari rezim yang otoriter,” tutur Refly Harun.
Lebih jauh, Refly menyebut perlu adanya yudicial review terhadap UU ITE dan mengembalikannya ke tujuan semula, yakni melindungi konsumen dari informasi dan transaki elektronik. Menurutnya, UU ITE sekarang sudah tidak digunakan sebagaimana tujuan awalnya. UU ITE saat in dipandangnya lebih banyak digunakan untuk membungkam masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Megalomania Jokowi Bukan Gejala, Tapi Sudah Jadi DNA Rezim
“Harus kita ajukan yudicial review terhadap UU ITE, kembalikan dia ke tujuan semula untuk melindungi konsumen dari informasi dan transaksi elektronik,” tukasnya.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal