Suara.com - Kebebasan berpendapat di Indonesia tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hasil survey Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 62,9% dari total responden semakin takut menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka cemas akan terkena UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fenomena tersebut menjadi sorotan pakar hukum tata negara, Refly Harun. Dalam video yang dia unggah kanal YouTube-nya, Senin (4/4/2022), Refly menilai adanya ketakutan menyampaikan pendapat menjadi salah satu bukti bahwa rezim mulai mendekati otoriter. Kebebasan berpendapat, imbuhnya, seolah dibatasi dengan undang-undang tertentu.
“Ini bukti bahwa pemerintahan ini makin atau kian otoriter. Ini adalah warning untuk kita semua. Bukan masalah benci tidak benci, tapi ini adalah cara kita menjaga agar negara kita tidak jatuh kepada jurang otoritarianisme, itu bahaya sekali,” ujar Refly.
Dia menyebut salah satu ciri negara otoriter adalah masyarakat semakin takut dan tidak nyaman ketika ingin menyampaikan kritik pada kebijakan pemerintah. Menurut Refly, ketakutan terjadi karena adanya intimidasi dari pihak tertetuntu terhadap para pengkritik pemerintah.
“Saya pun enggak nyaman ketika mengkritik, kenapa? Karena sepertinya diintip kelemahannya,” tutur Refly Harun.
Lebih jauh, dia melihat peran aparat hukum untuk membungkam para pengkritik penguasa juga semakin kuat. Selain itu Refly menyebut otoritarianisme juga terlihat manakala TNI ingin merambah dunia politik dengan menjalankan peran yang lebih signifikan.
Refly mengatakan rezim otoriter ala Orde Baru akan kembali berkuasa jika masyarakat lengah dengan kondisi sekarang. Saat zaman Orde Baru, pemerintahan ditopang tiga kekuatan besar yaknni Abri, birokrasi dan Golkar (ABG).
“Golkar sekarang sudah menjadi partai politik dengan paradigma yang baru. Tapi jangan lupa birokrasi dan Abri atau TNI Polri sekarang kita harus peringatkan untuk tidak main politik dan tidak menjadi bagian dari rezim yang otoriter,” tutur Refly Harun.
Lebih jauh, Refly menyebut perlu adanya yudicial review terhadap UU ITE dan mengembalikannya ke tujuan semula, yakni melindungi konsumen dari informasi dan transaki elektronik. Menurutnya, UU ITE sekarang sudah tidak digunakan sebagaimana tujuan awalnya. UU ITE saat in dipandangnya lebih banyak digunakan untuk membungkam masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Megalomania Jokowi Bukan Gejala, Tapi Sudah Jadi DNA Rezim
“Harus kita ajukan yudicial review terhadap UU ITE, kembalikan dia ke tujuan semula untuk melindungi konsumen dari informasi dan transaksi elektronik,” tukasnya.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!