Suara.com - Nama Brian Edgar Nababan tengah ramai diberitakan setelah dirinya ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Siapa Brian Edgar sebenarnya?
Penangkapan Brian Edgar tersebut adalah kelanjutan kasus setelah Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hal ini lantar membuat banyak orang yang penasaran dan ingin tahu siapa Brian Edgar.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan bahwa Brian Edgar telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022. Sebuah laptop juga disita sebagai barang bukti. Untuk mengenalnya lebih banyak, simak penjelasan profil Brian Edgar berikut ini.
Diketahui, Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo di mana salah satu tugasnya yaitu menawarkan pekerjaan afiliator pada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat sebagai Manajer Development sejak Februari 2019 lalu.
Latar Belakang Brian Edgar
Pemilik nama lengkap Brian Edgar Nababan ini diketahui mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 lalu, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Brian Edgar mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.
Brian lantas mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Di posisi tersebut, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, Brian lantas mengisi posisi sebagai manajer.
Tersandung Kasus Hukum
Brian Edgar Nababan ditangkap oleh kepolisian saat dirinya tengah berada di Bali. Brian menjadi tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca Juga: Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Brian Edgar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma aka Indra Kenz. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan Brian selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 April 2022.
Diketahui, Brian telah mengirimkan dana senilai Rp120 juta pada Indra Kenz dalam kasus penipuan yang melibatkan afiliator Binomo itu pada Februari 2021 lalu. Atas perbuatannya tersebut, Brian Edgar terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P
asal lain yang dipersangkakan kepada Brian adalah Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Itulah sekilas informasi mengenai siapa Brian Edgar yang menarik untuk disimak
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan