Suara.com - Nama Brian Edgar Nababan tengah ramai diberitakan setelah dirinya ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Siapa Brian Edgar sebenarnya?
Penangkapan Brian Edgar tersebut adalah kelanjutan kasus setelah Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hal ini lantar membuat banyak orang yang penasaran dan ingin tahu siapa Brian Edgar.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan bahwa Brian Edgar telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022. Sebuah laptop juga disita sebagai barang bukti. Untuk mengenalnya lebih banyak, simak penjelasan profil Brian Edgar berikut ini.
Diketahui, Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo di mana salah satu tugasnya yaitu menawarkan pekerjaan afiliator pada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat sebagai Manajer Development sejak Februari 2019 lalu.
Latar Belakang Brian Edgar
Pemilik nama lengkap Brian Edgar Nababan ini diketahui mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 lalu, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Brian Edgar mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.
Brian lantas mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Di posisi tersebut, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, Brian lantas mengisi posisi sebagai manajer.
Tersandung Kasus Hukum
Brian Edgar Nababan ditangkap oleh kepolisian saat dirinya tengah berada di Bali. Brian menjadi tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca Juga: Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Brian Edgar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma aka Indra Kenz. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan Brian selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 April 2022.
Diketahui, Brian telah mengirimkan dana senilai Rp120 juta pada Indra Kenz dalam kasus penipuan yang melibatkan afiliator Binomo itu pada Februari 2021 lalu. Atas perbuatannya tersebut, Brian Edgar terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P
asal lain yang dipersangkakan kepada Brian adalah Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Itulah sekilas informasi mengenai siapa Brian Edgar yang menarik untuk disimak
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser