Suara.com - Nama Brian Edgar Nababan tengah ramai diberitakan setelah dirinya ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Siapa Brian Edgar sebenarnya?
Penangkapan Brian Edgar tersebut adalah kelanjutan kasus setelah Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Hal ini lantar membuat banyak orang yang penasaran dan ingin tahu siapa Brian Edgar.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan bahwa Brian Edgar telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022. Sebuah laptop juga disita sebagai barang bukti. Untuk mengenalnya lebih banyak, simak penjelasan profil Brian Edgar berikut ini.
Diketahui, Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo di mana salah satu tugasnya yaitu menawarkan pekerjaan afiliator pada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat sebagai Manajer Development sejak Februari 2019 lalu.
Latar Belakang Brian Edgar
Pemilik nama lengkap Brian Edgar Nababan ini diketahui mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 lalu, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Brian Edgar mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.
Brian lantas mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Di posisi tersebut, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, Brian lantas mengisi posisi sebagai manajer.
Tersandung Kasus Hukum
Brian Edgar Nababan ditangkap oleh kepolisian saat dirinya tengah berada di Bali. Brian menjadi tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca Juga: Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Brian Edgar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma aka Indra Kenz. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan Brian selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 April 2022.
Diketahui, Brian telah mengirimkan dana senilai Rp120 juta pada Indra Kenz dalam kasus penipuan yang melibatkan afiliator Binomo itu pada Februari 2021 lalu. Atas perbuatannya tersebut, Brian Edgar terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P
asal lain yang dipersangkakan kepada Brian adalah Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Itulah sekilas informasi mengenai siapa Brian Edgar yang menarik untuk disimak
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian