Suara.com - Hong Kong menolak tuduhan "tidak berdasar dan tidak masuk akal" yang dibuat dalam laporan kebijakan dari Inggris dan AS tentang situasi politik dan hukum yang memburuk karena diberlakukannya hukum keamanan nasional.
Inggris dan AS pada hari Kamis (31/03) merilis laporan dengan kritikan yang merinci kekhawatiran tentang tergerusnya kebebasan ekonomi Hong Kong dan pembungkaman perbedaan pendapat di legislatif kota, masyarakat sipil, dan media.
Laporan tersebut muncul setelah dua hakim senior Inggris, Robert Reed dan Patrick Hodge, mengundurkan diri dari pengadilan tinggi Hong Kong pada hari Rabu (30/03) karena undang-undang keamanan nasional yang menghukum pelanggaran seperti subversi dengan hukuman penjara seumur hidup.
Menanggapi laporan ini, Pemerintah Hong Kong pada hari Jumat (01/04) menyatakan, pihaknya menolak tuduhan "tidak berdasar dan tidak masuk akal" yang dibuat dalam laporan-laporan kebijakan dari Inggris dan Amerika Serikat (AS) tentang situasi politik dan hukum yang memburuk karena diberlakukannya undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyebut pengunduran diri dua hakim senior Inggris itu "bermotivasi politik", sementara Cina menyalahkan pengunduran diri kedua hakim karena "tekanan Inggris" dalam melawan undang-undang keamanan nasional.
"Kami sangat menentang tuduhan tidak berdasar dan tidak masuk akal terhadap pemerintah daerah administrasi khusus Hong Kong yang dibuat oleh negara asing melalui berbagai laporan," kata pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan dikuti dari kantor berita Reuters. "Pemerintah mendesak negara-negara asing untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Cina melalui urusan Hong Kong," lanjut pernyataan itu.
Dua hakim Inggris mengundurkan diri dari Hong Kong
Pemerintah di London menyatakan, "tidak mungkin" untuk dapat mempertahankan kedua hakim Inggris itu untuk tetap melayani di pengadilan tinggi Hong Kong, dengan alasan situasi politik dan hukum Hong Kong "sekarang telah memburuk melampaui titik di mana dapat diterima untuk melayani hakim Inggris untuk mengambil bagian."
Hakim Inggris telah lama bertugas di antara para pakar hukum asing yang ditunjuk untuk Pengadilan Banding Terakhir Hong Kong (CFA), sebuah pengaturan yang dibuat sebelum penyerahan Hong Kong ke Cina pada tahun 1997 untuk menjaga kepercayaan pada sistem hukum terpisah yang secara luas dipandang sebagai landasan kebebasan sosial dan komersial di sana.
Baca Juga: Studi: Pemberian Tiga Dosis Vaksin Sinovac Cegah Dampak Terburuk Saat Gelombang Omicron di Hong Kong
Sementara itu, sembilan hakim asing lainnya dilaporkan masih akan melayani pengadilan Hong Kong. Lima di antaranya adalah hakim Inggris, tiga orang Australia, dan satu orang Kanada.
Dalam pernyataan bersama, kelima hakim Inggris mengatakan mereka "sepenuhnya puas" dengan kemandirian dan integritas CFA.
"Pada saat kritis dalam sejarah Hong Kong, lebih penting dari sebelumnya untuk mendukung pekerjaan pengadilan banding dalam tugas mereka untuk mempertahankan aturan hukum dan meninjau tindakan mereka," kata mereka dikutip dari kantor berita AFP.
Aktivis Hong Kong di Inggris, Nathan Law, mendesak hakim yang tersisa untuk mengundurkan diri "secepat mungkin."
Cina dan Hong Kong semakin "mirip"?
Situasi politik dan hukum di Hong Kong saat ini tengah menjadi perhatian para pebisnis dan diplomat, mengingat pentingnya independensi hukum terhadap status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.
Berita Terkait
-
Persija Kirim Pesan Kemanusiaan ke Sumbar Jelang Duel Kontra Semen Padang
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Review Film Avatar Fire and Ash: Visual Memukau, tetapi Cerita Terasa Mengulang
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana