Suara.com - Berikut ini cara berhubungan intim suami istri di bulan Ramadhan yang tepat. Anda perlu tahu waktu yang tepat berhubungan intim.
Dikutip dari AyoBandung, halam Islam, berhubungan badan bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat Ramadhan. Hal tersebut sebagaimana tercermin dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Sementara itu bersetubuh di siang hari dengan pasangan secara sengaja hukumnya membatalkan puasa. Jika dilanjutkan, maka puasanya tetap tidak dianggap tidak sah. Pelaku yang melakukan persetubuhan harus mengganti dengan berpuasa atau memberi makan fakir miskin.
Dikutip dari nu.or.id, orang yang sengaja merusak ibadah puasanya dengan bersetubuh di bulan Ramadhan wajib menjalankan kifarah 'udhma (kafarat besar), dengan urutan kafarat sebagai berikut:
Pertama, dia mesti memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman, tak boleh yang lain. Sahaya itu pu mesti bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.
Kedua, jika tidak mampu, pelaku mesti melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut.
Ketiga, jika tidak mampu melakukan hal kedua, pelaku harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter).
Berikut pahala hubungan suami istri
Baca Juga: Mengikuti Jemaah Ahmadiyah di Hari Pertama Puasa: Pernah Diintimidasi dan Dibilang Sesat
- Membersihkan jiwa
- Mendapat pahala dalam keseharian
- Jalan ke surga
- Dinilai sebagai sedekah
- Jauh dari laknat
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Doa Buka Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Jangan Sampai Keliru
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
Kegilaan Striker Indonesia! Hokky Caraka Salto, Sananta Bikin Fans Malaysia Terdiam
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!