Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak enam camat di Pemerintahan Kota Bekasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rahmat Effendi, Selasa (5/4/2022), hari ini.
Enam camat yang diperiksa sebagai saksi adalah Zalaludin (Camat Bekasi Utara), Widi Tiawarman (Camat Bekasi Timur), Nesan Sujana (Camat Pondok Gede), Asep Gunawan (Camat Bantargebang), Gutus Hermawan (Camat Mustikajaya), dan Mariana Camat Jatiasih).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni ASN Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana; Sekretaris BPKAD Amsiah; dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Marisi.
"Kami periksa sejumlah saksi ini untuk melengkapi berkas tersangka RE (Rahmat Effendi),"kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Kasus Baru Rahmat Effendi
Rahmat Effendi kembali ditetapkan dalam kasus baru di KPK. Kini Rahmat Effendi dijerat kasus pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus lama Rahmat Effendi, yang berstatus tersangka dalam perkara suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
"Menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin kemarin.
Kasus ini bermula ketika Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Rahmat Effendi tak sendiran, ada delapan orang lain yang juga ditangkap dan kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Bekasi Antre Dipanggil KPK, Ditelisik Terkait Kasus TPPU Walkot Rahmat Effendi
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil AVP Head Of East Java Teguh Setiawan
-
Pejabat Pemkot Bekasi Antre Dipanggil KPK, Ditelisik Terkait Kasus TPPU Walkot Rahmat Effendi
-
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
-
Dugaan Cara Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Melakukan Pencucian Uang, Kumpulkan Uang ASN untuk Investasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri