Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.
Kebijakan tersebut berbanding terbalik ketika Jokowi memimpin DKI Jakarta sebagai Gubernur yang mengkritik kebijakan BLT era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kekinian video yang memperlihatkan kritikan Jokowi terhadap kebijakan BLT era SBY kembali viral di media sosial.
"Terkait video lama yang kembali beredar, ini hanya menegaskan bahwa sejatinya beliau tak mengerti apa yang dikomentarinya, apalagi saat itu sedang getol-getolnya pencitraan yang dilakukannya untuk menuju kursi presiden," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kamhar kritikan yang disampaikan Jokowi kala itu dilakukan hanya untuk membangun image seolah-olah lebih bisa dari pada pemerintahan SBY. Namun, kata dia, rezim saat ini malah alami kemunduran.
"Akhirnya waktu yang kemudian membuktikan jika dibandingkan dengan pemerintahan Pak SBY rezim sekarang ini banyak mengalami kemunduran, tak hanya di bidang politik dan hukum, termasuk pula di bidang ekonomi," ungkapnya.
Kamhar lantas menyinggung soal utang negara yang membengkak. Menurutnya, hanya di rezim Jokowi, Indonesia alami utang terbesar.
"Yang “meroket” hanya utang. Ini adalah rezim dengan jumlah utang terbesar sepanjang republik berdiri," tuturnya.
"Kami tak ingin bersuka atas keadaan ini, karena kami sadar sepenuhnya dibalik kegagalan ini ada beban dan penderitaan rakyat yang semakin meningkat," sambungnya.
Pemerintah Beri BLT
Baca Juga: Daftar Keahlian Harus Dimiliki Generasi Milenial dan Generasi Z di Masa Depan versi Presiden Jokowi
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. BLT yang bakal diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan mulai disalurkan mulai April 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan april 2022 sebesar Rp 300 ribu," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
BLT minyak goreng itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Sebanyak 2,5 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan BLT tersebut.
Keputusan pemerintah tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat ketika harga minyak goreng yang mahal akibat dari melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025