Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.
Kebijakan tersebut berbanding terbalik ketika Jokowi memimpin DKI Jakarta sebagai Gubernur yang mengkritik kebijakan BLT era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kekinian video yang memperlihatkan kritikan Jokowi terhadap kebijakan BLT era SBY kembali viral di media sosial.
"Terkait video lama yang kembali beredar, ini hanya menegaskan bahwa sejatinya beliau tak mengerti apa yang dikomentarinya, apalagi saat itu sedang getol-getolnya pencitraan yang dilakukannya untuk menuju kursi presiden," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kamhar kritikan yang disampaikan Jokowi kala itu dilakukan hanya untuk membangun image seolah-olah lebih bisa dari pada pemerintahan SBY. Namun, kata dia, rezim saat ini malah alami kemunduran.
"Akhirnya waktu yang kemudian membuktikan jika dibandingkan dengan pemerintahan Pak SBY rezim sekarang ini banyak mengalami kemunduran, tak hanya di bidang politik dan hukum, termasuk pula di bidang ekonomi," ungkapnya.
Kamhar lantas menyinggung soal utang negara yang membengkak. Menurutnya, hanya di rezim Jokowi, Indonesia alami utang terbesar.
"Yang “meroket” hanya utang. Ini adalah rezim dengan jumlah utang terbesar sepanjang republik berdiri," tuturnya.
"Kami tak ingin bersuka atas keadaan ini, karena kami sadar sepenuhnya dibalik kegagalan ini ada beban dan penderitaan rakyat yang semakin meningkat," sambungnya.
Pemerintah Beri BLT
Baca Juga: Daftar Keahlian Harus Dimiliki Generasi Milenial dan Generasi Z di Masa Depan versi Presiden Jokowi
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. BLT yang bakal diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan mulai disalurkan mulai April 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan april 2022 sebesar Rp 300 ribu," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
BLT minyak goreng itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Sebanyak 2,5 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan BLT tersebut.
Keputusan pemerintah tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat ketika harga minyak goreng yang mahal akibat dari melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?