Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Demokrat Andi Arief sudah menerima dua surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat panggilan tersebut terkait permintaan keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
Pernyataan itu disampaikan langsung Andi Arief melalui akun twitternya @Andiarief. Ia mengatakan, bakal taat dan hadir mengikuti proses penyidikan untuk tersangka Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi Arief melalui akun twitternya, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan tidak hadir pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK. Lantaran, belum menerima surat panggilan karena salah alamat.
Kemudian untuk surat panggilan kedua ini, kata Andi, mengaku telah menerima melalui DPP Partai Demokrat.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU. Sedianya, Andi diperiksa dalam kapasitas saksi pada Senin (28/3/2022) lalu.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Ali meminta agar Andi Arief kooperatif dan taat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Andi Arief Dipanggil KPK, Demokrat Klaim Tetap Solid
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," katanya.
Dalam kasus tersebut, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima tersangka lainnya.
Mereka yang ditangkap yakni, Plt Sekda PPU, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya