Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bapillu Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/5/2022) pekan depan. Rencananya, Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Masud yang menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
"Benar, tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," kata dia.
Ali pun menghargai sikap Andi Arief berencana hadir dalam pemeriksaan KPK nantinya.
"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujarnya.
Andi Arief sebelumnya, mengaku akan kooperatif dengan KPK terkait penyidikan kasus Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. Andi mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus itu.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Selasa.
Andi menjelaskan alasan tidak hadir pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK. Lantaran, belum menerima surat panggilan karena salah alamat. Untuk surat panggilan kedua ini, kata Andi, mengaku telah menerima melalui DPP Partai Demokrat.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," imbuhnya.
Mangkir
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedianya, Andi diperiksa dalam kapasitas saksi pada Senin (28/3/2022) lalu.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Ali meminta agar Andi Arief untuk kooperatif dan ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sultan Pontianak Melvin Alkadrie Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kasus Bupati PPU, Begini Reaksi KPK
-
Sudah Terima Dua Surat Panggilan dari KPK, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief: Saya Akan Hadir karena Taat Hukum
-
Jaksa KPK Ketahuan Selingkuh dengan Pegawai KPK, Berawal dari Laporan Suami
-
Dilaporkan Suami Sah, Dua Pegawai KPK Terbukti Berselingkuh Dapat Sanksi Ini dari Dewas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber