Suara.com - Pernikahan sudah seyogyanya terjadi sekali seumur hidup. Karena itulah banyak pasangan yang mengupayakan agar tidak terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.
Namun pasangan suami istri satu ini tampaknya punya prinsip yang berbeda. Sebab pasangan ini memutuskan untuk bercerai setiap tiga tahun sekali, lalu menikah lagi tak lama setelahnya.
Setelah menikah lagi, pasangan itu pun kembali bercerai dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Lalu siklus akan kembali terulang.
Namun ternyata ini belum sampai ke puncak kisahnya. Pasalnya publik dibuat semakin terheran-heran setelah mengetahui apa alasan di balik keputusan kawin-cerai pasangan tersebut.
Melansir SAO Star, pernikahan tak biasa ini dijalani oleh pasangan suami istri di Kota Hachioji, Tokyo, Jepang. Pasangan muda ini memutuskan untuk menikah setelah beberapa bulan berpacaran.
Keputusan untuk bercerai dan menikah lagi setiap tiga tahun sekali ini tercetus setelah keduanya berdebat perkara nama keluarga yang digunakan.
Sebagai informasi, hukum Jepang mengatur seseorang untuk mengikuti nama keluarga pasangannya setelah menikah. Namun ternyata pihak laki-laki dan perempuan di hubungan ini tak menemui titik terang mengenai nama keluarga siapa yang akan digunakan.
"Suami saya (yang waktu itu masih pacar saya) berpikir perempuan harusnya mengikuti nama keluarga suaminya. Tapi saya tidak setuju, jadi kami bertengkar," kata sang istri kepada media lokal, Koran Mainichi.
Lantaran frustrasi tak ada titik terang, akhirnya ia mencari pencerahan dari temannya. Tak disangka sang teman memberi saran untuk menikah dengan batas waktu tertentu.
Baca Juga: Curhat Wanita Salah Pilih Penjahit, Gaun untuk Acara Pernikahan Malah Jadi Mirip Gorden
Selama periode pernikahan tersebut, pasangan bisa menentukan akan menggunakan nama keluarga siapa dulu. Lalu setelahnya mereka bercerai dan menikah lagi. Saat itulah nama keluarga yang dipakai bisa diubah sesuai kesepakatan.
Tak disangka, saran nyeleneh ini menjadi titik terang untuk permasalahan mereka. Alhasil pada tahun 2016 mereka menggelar pernikahan yang pertama dan menggunakan nama keluarga pihak pengantin laki-laki.
Setelah tiga tahun menikah, keduanya memutuskan bercerai. Lalu tak lama setelahnya, tepatnya masih di tahun 2019, mereka memutuskan untuk menikah lagi dan kali ini menggunakan nama keluarga pihak pengantin perempuan.
Kalau sesuai dengan jadwal, maka perceraian mereka akan diadakan tahun ini, lalu rencananya akan kembali menikah pada bulan Juli 2022 mendatang.
Benar-benar pernikahan yang membuat pusing, bukan?
Namun bukan cuma dirasakan warganet yang membaca kisahnya, pasangan itu ternyata juga ikut pusing dengan perjanjian pernikahan mereka. Pasalnya dokumen-dokumen yang diperlukan juga ikut berubah ketika nama keluarga mereka berganti sesuai periode pernikahan.
Berita Terkait
-
Curhat Wanita Salah Pilih Penjahit, Gaun untuk Acara Pernikahan Malah Jadi Mirip Gorden
-
Isi Komputer Tunangan Bikin Syok, Wanita Ini Langsung Batalkan Rencana Pernikahan
-
Sultan Abis! Bukan Bunga Biasa, Viral Pengantin Lempar Buket Uang 200 Dolar ke Tamu Pernikahan
-
Ini Daerah di Indonesia yang Jalankan Tradisi Pernikahan Sedarah, Sempat Dikenal Kampung Difabel
-
Kocak! Dikira Datangi Restoran yang Ramai Pembeli, Rombongan Ini Ternyata Makan di Kondangan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia