Suara.com - Petisi dukungan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mendapatkan tanda tangan lebih dari 50 ribu orang. Petisi berjudul "Save dr. Terawan dari sanksi pemecatan" itu muncul di laman change.org.
Berdasarkan pantauan Suara.com, petisi itu telah ditandatangani oleh 54.500 orang hingga Selasa (5/4/2022) sore. Dalam keterangannya, petisi itu membutuhkan 75.000 orang untuk menandatangani dukungan terhadap Terawan.
Diketahui petisi itu dibuat oleh akun bernama Mirna Lestari. Akun ini menjelaskan mengenai kasus Terawan yang mendapatkan sanksi pemecatan sementara oleh MKEK IDI pada 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
“Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto SpRad(k) kemarin namanya menjadi pusat perbincangan khalayak ramai karena mendapat sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari Majelis Kehormatan Etik kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)," tulis akun ini.
"Beliau dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran karena praktik kedokteran yang dilakukannya. Bukan hanya itu, MKEK PB IDI juga mencabut izin praktiknya yang ditandatangani ketua MKEK IDI Prio Sidipratomo dalam surat PB IDI yang di Peruntunkan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tanggal 23 Maret 2018," lanjutnya.
Menurut akun ini, metode cuci otak yang dilakukan Terawan sudah teruji secara ilmiah dan tidak melanggar kode etik. Bahkan, pemilik akun mengakui jika nyawanya ikut diselamatkan oleh metode pengobatan yang dilakukan Terawan itu.
"Metode cuci otak untuk mengatasi penyumbatan dalam pembuluh darah sudah teruji secara ilmiah dan tidak melanggar kode etik, metode briliannya sudah menyelamatkan hidup banyak orang termasuk saya,” lanjutnya.
Adapun petisi ini sudah dibuat cukup lama, namun kembali mendapatkan perhatian seiiring dengan rekomendasi pemecatan Terawan. Sontak, petisi itu langsung dibanjiri beragam komentar dukungan dari orang yang menandatanganinya.
Tentunya dukungan terhadap Terawan diwarnai dengan kritikan-kritikan tajam terhadap IDI. Berikut sejumlah komentar dari penandatangan petisi:
Baca Juga: Promotor: Metode Penelitian Dokter Terawan Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas
“Dari nama aja IDI: Ikatan Dokter Indonesia. Harusnya semua yang bergelar dokter, otomatis berada dalam ikatan ini dan tidak bisa dipecat. Kalau tidak setuju dengan cara atau teknik pengobatan, maka cara atau teknik pengobatannya yang dilarang. Tentu saja harus disertai dengan alasan medis, data medis dan hal lain yg menunjang alasan pelarangan. Bahayanya, efek sampingnya dll. Pemecatan dokter dari IDI sudah salah kaprah. Bubarin aja organisasi yang melenceng menjadi penguasa dokter-dokter. Percuma kuliah dan lulus jadi dokter, kalau tidak diakui sebagai dokter," tulis T***k Har***to.
“IDI adalah 'Ormas' bukan lembaga negara, TIDAK BOLEH MEMBERI SANGSI YANG MEMBUNUH. Saatnya DPR 'mencabut kewenangan IDI' dan menyerahkan kepada Kementrian Kesehatan! Sehingga kewenangan dan 'pesanan' kebijakan bisa dicegah,” komentar Joh***es He***wan.
“Membela hak dokter yang memegang teguh sumpah dokter, memperjuangkan kesehatan, serta berprestasi telah berhasil mengobati ribuan pasien stroke di Indonesia,” puji Mu****ad Ar**s.
“Setiap orang harus diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya kepada manusia sekitarnya. DSA juga tak serta merta diaplikasikan ke pasien tanpa informed concern,” kata CSP Wek*****awan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Promotor: Metode Penelitian Dokter Terawan Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas
-
Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
-
Anggota DPR RI Minta IDI Dibubarkan, Adib Khumaidi: Kita Akan Selalu Ada Untuk Masyarakat
-
Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
-
Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam