Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta masyarakat lebih melek dalam berinvestasi agar terhindar dari investasi ilegal abal-abal yang justru hanya membuat buntung.
Menurut Ivan, perhatian dari masyarakat akan jenis-jenis investasi menjadi penting. Sebab di satu sisi PPATK tidak bisa hanya melakukan penindakan semata, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat yang terjebak bujuk rayu investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi.
"Oh iya dong, masyarakat harus juga aware mana yang kemudian legitimate. Tanyakan izinnya, tanyakan keabsahannya, tanyakan secara formalitas telah dipenuhi atau tidak," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan memastikan, PPATK terus melakukan analisis dan terus melakukan pembekuan terhadap aset-aset dan transaksi berkaitan investasi bodong.
Seiring dengan itu, ia turut meminta masyarakat tidak mudah terlena keuntungan palsu investasi ilegal.
"Yang penting adalah masyarakat jangan mudah terlena tawaran investasi yang sifatnya tidak mengikuti mekanisme pasar. Jadi tawaran investasi yang luar biasa besar, presentase keuntungan yang luar besar, kemudian pamer harta kekayaan segala macam yang harus dihindari," kata Ivan.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan adanya transaksi triliunan rupiah berkaitan dengan investasi ilegal. Bahkan per hari laporan transaksi yang masuk mencapai Rp 20 triliun.
"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar Rp 20 triliunan. Dari sebelumnya cuma Rp 7 triliun, tiba-tiba menjadi Rp 35 triliun temuan dari PPATK," kata Ivan dalam RDP di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengatakan, total transaksi yang sudah dilaporkan ke PPATK terkait investasi ilegal kini berjumlah lebih dari Rp 35 triliun.
Baca Juga: Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri
"PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal 560 laporan yang disampaikan ke PPATK. Nilainya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," katanya.
Sementara itu PPATK juga turut melakukan pembekuan terhadap ratusan rekening bank terkait.
"PPATK sudah bekukan 345 rekening. Orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana, angka Rp 588 miliar," ujar Ivan.
PPATK sendiri sampai saat ini masih menunggu adanya laporan-laporan lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.
"Masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap