Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan kartel minyak goreng yang diduga melibatkan sembilan perusahaan bidang minyak kelapa sawit atau CPO ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).
Koordinator Boyamin Saiman menyebut, alasan melaporkan sembilan perusahaan CPO ini diduga karena telah mengambil keuntungan lebih dengan mengekspor besar besaran minyak sawit ke luar negeri.
Sehingga, menimbulkan kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat hingga kenaikan harga.
"Jadi, laporan resmi surat dilampiri data-datanya. Bahwa ini ada keuntungan besar-besaran (9 perusahaan CPO). Dan merugikan masyarakat," kata Boyamin di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).
Keuntungan besar sembilan perusahaan CPO tersebut tidak lepas karena diduga tidak membayar kewajiban Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatera.
"Dugaan monopoli (minyak goreng) ini sebenarnya dalam konteks ini perusahaan besar menjual CPO ke luar negeri. Tapi, istilahnya tidak membayar pajak pertambahan nilai," ucap Boyamin
"Harusnya negara dapat 15 persen. Tapi, ini hanya mendapatkan 5 persen. Tidak membayar PPN, untungnya semakin besar lagi, karena CPO ke luar negeri besar besaran, disini langka dan mahal (minyak goreng), intinya itu,"imbuhnya
Dari data yang dimiliki MAKI, bahwa sembilan perusahaan yang dilaporkan diduga mengekspor besar besaran minyak sawit hingga tidak membayar PPN 10 persen yakni, PT.PA; PT.EP;PT.PI;PT.BA;PT.IT;PT. NL;PT. TJ:PT. MS;dan PT. SP.
"Data perusahaan asing pembeli CPO yang diduga berasal dari sembilan perusahaan penjual CPO yang diduga tidak membayar PPN 10 persen," ungkapnya
Baca Juga: Ribet! KPPU Sebut Ngurusin Minyak Goreng Seperti Menjernihkan Air Keruh
Boyamin meyakini data yang dilaporkannya terkait dugaan kartel minyak goreng ke KPPU dapat diproses lebih lanjut. Lantaran, data itu didapat dari pihak-pihak yang mengetahui langsung dugaan penyelewengan minyak goreng.
"Dapat data ke handphone saya, dan sudah saya verifikasi itu benar. Ada perusahaan itu. Bahasa saya kalau saya buka bukaan itu saya dapat bocoran dari orang dalam. Masih banyak orang dalam yang idealis yang kemudian membocorkan ke saya," imbuhnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK