Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng per April 2022.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (1/4/2022).
Lantas, bagaimana cara menerima BLT minyak goreng ini dan apa saja persyaratannya?
Presiden mengungkapkan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dari BLT minyak goreng ini, antara lain:
- Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan
Melansir dari setkab.go.id, bantuan tersebut ditujukan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Jika telah memenuhi syarat yang disebutkan di atas, maka selanjutnya dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima bansos minyak goreng atau tidak dengan melakukan cara-cara berikut ini.
Terdapat tiga cara yang untuk mengetahui kelolosan sebagai penerima bansos.
1. Mengecek lewat laman Cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi semua data yang diminta, mulai dari wilayah dan nama
- Masukkan kode 8 digit huruf (dipisahkan spasi) seperti yang tertera dalam kotak kode
- Apabila huruf kode tidak jelas, maka klik ikon refresh untuk memperoleh kode baru
- Berikutnya klik tombol cari data
- Jika nama Anda muncul, maka Anda telah terdaftar dalam DTKS. Akan tetapi, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, maka pastikan dalam kolom status BPNT tertera "Ya".
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
- Pastikan telah mengunduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel
- Klik menu "Cek Bansos"
- Isikkan data diri, mulai dari wilayah dan nama sesuai dengan KTP
- Berikutnya klik tombol "Cari Data"
- Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk menjadi penerima BPNT 2022
3. Menghubungi Kantor Dinsos
Langkah lainnya untuk mengetahui penerima BPNT 2022 adalah dengan menghubungi kantor Dinas Sosial setempat.
Anda dapat mendatangi kantor Dinsos, lalu menanyakan kepada petugas apakah terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.
Cara Memperoleh BLT Minyak Goreng
Jika Anda telah dinyatakan sebagai penerima BLT minyak goreng, ikuti langkah berikut ini untuk memperoleh bantuan tersebut.
- Pastikan telah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang resmi dibuat oleh Kementerian Sosial.
- Melakukan registrasi dengan mencantumkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP.
- Jika sudah, lalu tunggu supaya data Anda terverifikasi oleh admin Kementerian Sosial.
- Jika telah diverifikasi, maka Anda dapat mengakses menu yang tersdia di aplikasi Cek Bansos.
- Untuk memperoleh BLT, Anda perlu memencet tombol daftar usulan
- Pilih "menambahkan usulan"
- Untuk informasi, pemilik akun Cek Bansos dapat mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di sekitarnya.
- Kolom yang tercantum dalam aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah/daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).
Nah, itulah cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh bantuan BLT minyak goreng dari Pemerintah senilai Rp 300 ribu. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
-
Daftar Bansos Tambahan dari Pemerintah Karena Dampak Perang Rusia-Ukraina, Salah Satunya BLT Minyak Goreng
-
Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
-
Singgung Utang Pemerintah Membengkak di Era Jokowi, Elite Demokrat: Penderitaan Rakyat Semakin Meningkat
-
Viral Video Jokowi Kritik BLT Saat Jadi Gubernur, Demokrat Beri Sindiran Keras: Saat Itu Dia Sedang Getol Pencitraan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri