Suara.com - Pemerintah membagikan bansos tambahan karena dampak kenaikan harga bahan pokok dan energi dari perang Rusia-Ukraina. Di antara bansos yang ditambah adalah BLT minyak goreng pada April, Mei, dan Juni.
Pembagian bansos tambahan itu dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kata dia, pemerintah memberikan tambahan bantuan perlindungan sosial sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Ukraina dan Rusia.
Konflik kedua negara tersebut mengakibatkan inflasi dan kenaikan harga yang akan berdampak pada daya beli masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung," kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers yang dipantau secara virtual melalui instagram Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi melalui bantuan sosial (bansos) ekstra jelang Ramadhan untuk pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).
Bantuan sosial (bansos) tambahan jelang Ramadhan tersebut diberikan kepada pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).
Kemudian, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
BLT tersebut dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.
Baca Juga: Cair Bareng BPNT dan PKH, Penerima BLT Minyak Goreng Siap-siap Dapat Rp500 Ribu
Terbaru, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan subsidi upah akan menyasar kepada 8,8 juta tenaga kerja, yang saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.
"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan pemerintah berencana memberikan bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima dengan sasaran 12 juta pelaku usaha. (Antara)
Berita Terkait
-
Promo Voucher Potongan Rp5.000 Alfamart: Stok Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Bulan!
-
Indomaret Bikin Masakan Makin Hemat dan Lezat: Banjir Promo Minyak Goreng Minggu Ini!
-
Promo Minyak Goreng Indomaret: Bikin Masakan Favorit Keluarga Jadi Lebih Hemat!
-
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart: Hematnya Nampol!
-
Promo JSM Indomaret dan Alfamart Periode 5-7 September 2025: Minyak Goreng Diskon Besar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu