Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto meminta agar ada kesepakatan politik soal penafsiran tata tertib (Tatib) dewan. Pasalnya, masih ada perbedaan pandangan antar anggota DPRD atas aturan yang berlaku ini.
Hal ini dikatakan Bambang menanggapi putusan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak bersalah setelah menggelar rapat paripurna tentang interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Tindakan Prasetio yang memasukan pembahasan mengenai agenda paripurna untuk interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah dianggap sah oleh BK. Sementara, sejumlah fraksi yang melaporkan Prasetio ke BK menganggap tindakan itu melanggar tata tertib.
Meski ada perbedaan pandangan, Bambang menilai aturan tata tertib tak perlu diubah. Harus disepakati mengenai penafsiran atas aturan ini agar semua anggota memiliki perspektif yang sama.
"Perlu ada kesepakatan politik saja atas penafsiran Tatib yang ada. Tidak perlu mengubah Tatib. Ini kan proses komunikasi politik saja, ya kami perbaiki komunikasinya saja," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Bambang juga mengaku tidak mau mempermasalahkan putusan BK. Ia meminta agar para pelapor untuk fokus pada agenda dewan selanjutnya saja.
"Fraksi PAN dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut. Mari kita lupakan yang sudah lewat dan memandang ke depan dengan kebersamaan yang lebih tulus," jelasnya.
Selain itu, ia juga menganggap keputusan BK ini menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semua keputusan di DPRD DKI lahir berdasarkan mekanisme yang berlaku.
"Peristiwa ini akan dapat menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, untuk mewujudkan kepemimpinan bersama atau collective collegial yang lebih baik lagi."
Baca Juga: Pemeriksaan BK Rampung, Ketua DPRD DKI Prasetio Tak Bersalah Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah rampung melakukan pengusutan atas laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena menggelar rapat paripurna interpelasi. Hasilnya, BK memutuskan Prasetio tidak bersalah.
Hal ini diketahui dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI kepada Prasetio pada tanggal 14 Maret 2022 lalu. Prasetio sempat diminta keterangan dalam sidang yang digelar BK di gedung DPRD.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Selasa, (5/4/2022).
Mengenai surat tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun membenarkannya.
"Iya betul," ucap August saat dikonfirmasi.
Prasetio sendiri dilaporkan karena menyelipkan pembahasan untuk memasukan agenda interpelasi untuk digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah ditelusuri, tindakan Prasetio tersebut dianggap tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan BK Rampung, Ketua DPRD DKI Prasetio Tak Bersalah Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Anies
-
Polisikan Eka Hospital BSD karena Dipaksa Bayar usai Salah Diagnosa Putrinya, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan
-
Geram Gegara Dokter Diduga Salah Diagnosa Anaknya dan Dipaksa Bayar Tagihan, Ketua DPRD DKI Polisikan Eka Hospital BSD
-
Ketua DPRD Prasetio Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wagub DKI: Berkali-kali Juga Tak Masalah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina