Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut turun tangan atas masalahnya dengan Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan. Peristiwa dugaan diagnosa palsu dan pemaksaan bayar seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk pengawasan manajemen RS.
Prasetio berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami keluarganya. Masyarakat dimintanya tidak mendiamkan RS yang semena-mena memperlakukan pasien.
"Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman," ujar Prasetio kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Ia menyarankan agar Kemenkes membuat kanal aduan cepat tanggap atas keluhan pasien yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari RS. Jika memang sudah ada, layanan ini harus dioptimalkan untuk bagian dari pengawasan.
"Dengan begitu masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhan dan saran," jelasnya.
Selain itu, dengan adanya kanal aduan maka Kemenkes bisa dengan cepat melakukan penelusuran untuk mengambil tindakan atas RS yang dilaporkan.
"Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran untuk kemudian memberikan sanksi RS, seperti contoh mencabut izinnya jika melakukan pelanggaran."
Lapor Polisi
Sebelumnya, Pras resmi melapor ke pihak memolisikan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di BSD, Tangerang Selatan. Sebab, ia kecewa karena merasa dirugikan oleh manajemen RS itu.
Kekesalan Pras diungkap dalam unggahan di akun instagram miliknya, @prasetyoedimarsudi. Ada dua kejadian yang tidak mengenakan didapatnya ketika membawa putrinya ke RS itu.
"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras, dikutip Sabtu (27/3/2022).
Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa anaknya itu ke Eka Hospital pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Kemudian, begitu sampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
Setelah itu, dokter menduga mendiagnosa ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan putri Pras menjalani rawat inap.
Mendengar hal itu, Politisi PDIP ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS. Namun, pihak RS malah tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis Internis dan spesialis kandungan.
Berita Terkait
-
Geram Gegara Dokter Diduga Salah Diagnosa Anaknya dan Dipaksa Bayar Tagihan, Ketua DPRD DKI Polisikan Eka Hospital BSD
-
Ketua DPRD DKI Minta Anies Ikut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gerindra: Kita Dukung KPK
-
Ogah Damai, Bupati Bondowoso Tetap Memolisikan Ketua DPRD Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Setelah Ketua DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Formula E
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR