Suara.com - Polri dipastikan tidak akan melakukan penyekatan atau menghambat masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Hal itu berbeda dari kebijakan-kebijakan Polri pada tahun-tahun di tengah pandemi.
"Jadi kami tidak ada perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI bahas soal mudik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Firman mengaku Polri akan bertindak humanis dan ikhlas dalam mengawal pelaksanaan mudik tahun ini. Ia mengklaim justru Polri akan melakukan bantuan kepada masyarakat yang ingin mudik namun belum divaksin covid-19.
Ia menyampaikan, Polri menyiapkan sejumlah pos-pos pelayanan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat jika kedapatan belum menerima suntikan.
"Tentunya sangat humanis karena perintah dari pimpinan sudah jelas tidak ada penyekatan oleh kami kami justru membantu apabila masyarakat yang membutuhkan vaksin. Jadi kami menyiapkan pos-pos pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menegaskan, volume arus mudik tahun ini akan berbeda dan diprediksi akan besar. Sehingga pihaknya tidak akan melakukan penghambatan.
"Karema kami yakin volume yang sedemikian besar kami tidak akan mengambil resiko terlalu banyak untik menghambat arus masyrajat yang akan pulang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar