Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu dapat meringankan beban pedagang, utamanya skala kecil seperti pedagang kaki lima (PKL).
“Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan," ujar Presiden Jokowi usai peninjauan Pasar Rakyat Angso Duo Baru, di Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).
Jokowi mengatakan bantuan serupa nantinya tidak hanya diberikan di Provinsi Jambi, namun juga di seluruh provinsi di Indonesia.
Presiden juga mengatakan kepada jajarannya untuk memastikan BLT minyak goreng dapat tersalurkan seluruhnya sepekan sebelum lebaran.
"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta. Kepada penerima BMK, Presiden menyampaikan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.
"Yang Rp1,2 juta silakan dipakai buat modal usaha, modal kerja, yang Rp300 ribu buat beli apa?" tanya Presiden kepada para pedagang.
"Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab pertanyaan Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan BLT Minyak Goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Baca Juga: Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan di pasar tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jambi Al Haris, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Berita Terkait
-
Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Presiden 3 Periode, PKS: Agak Lucu...
-
Antisipasi Macet saat Demonstrasi BEM Se-Sumsel, Ini Pengalihan Lalu Lintas Simpang Empat DPRD
-
Jokowi Mau BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Mulai Disalurkan Pekan Ini
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana