Suara.com - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap AS (28), driver ojok online (ojol) lantaran diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. AS mengedarkan barang terlarang itu dengan modus membagikan lokasi atau "serlok" tempat disimpannya sabu.
"Pelaku yang kami tangkap ini AS (28), dia merupakan bandar narkotika jenis sabu," kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Kamis.
Danu mengatakan tersangka sehari-hari berprofesi sebagai ojek daring, dan per hari yang bersangkutan bisa mengedarkan barang terlarang itu mencapai 30 paket.
Menurutnya, modus yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang terlarang itu, dengan sistem tempel, dan juga mengirimkan lokasi sabu kepada para pelanggannya melalui media sosial.
"Modus yang digunakan ini sistem tempel, di mana tersangka meletakkan paket sabu di tempat yang sudah disepakati, kemudian tersangka membagi lokasi di mana sabu itu berada melalui 'serlok'," tuturnya.
Danu melanjutkan dari pengakuannya, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari bandar yang lebih besar di Jakarta, dengan menggunakan sistem tempel juga.
Sehingga kata Danu, pihaknya mengalami kendala untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, karena mereka sudah sangat profesional.
"Kami akan dalami, dan cari bandar yang lebih besar. Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari orang yang berada di Jakarta," ujarnya.
Dari tangan tersangka kata Danu, pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat 64 gram, plastik klip bening, timbangan digital, telepon genggam, dan beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir 15 Kg Sabu di Perairan Riau, Pengendalinya Napi Lapas
"Akibat perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan minimalnya lima tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Asal Makassar Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Pelabuhan Lorens Say Maumere
-
Polisi Tangkap Kurir 15 Kg Sabu di Perairan Riau, Pengendalinya Napi Lapas
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
IRT Pengedar Sabu dengan Modus Buka Lapak Camilan Ditangkap Polres Kota Mataram
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara