Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ada 550 korban robot trading Fahrenheit yang telah mengadu. Total daripada kasus ini ditaksir mencapai Rp480 miliar.
"Kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Whisnu, robot trading Fahrenheit mengimingi korban dengan mengaku sebagai perusahaan legal. Padahal dari hasil penyelidikan diketahui bahwa perusahaan tersebut ilegal alias tidak berizin.
"Modusnya dia mengaku memiliki izin resmi dari pemerintah," katanya.
Kasus robot trading Fahrenheit ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Sedangkan, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka. Dia berinisial HS selaku Direktur Utama Fahrenheit.
Berita Terkait
-
Polisikan Penipu yang Minta Sumbangan Rp 800 Juta ke Walkot Cirebon, Ngabalin: Jangan Bercanda Main Catut Nama Orang!
-
Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim
-
Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri
-
Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'