Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pengesahan RKUHP memang tidak akan lama lagi. Ia justru mengamini pernyataan pihak pemerintah bahwa pengesahan revisi KUHP dilakukan pada Juni 2022.
Bambang menegaskan bahwa memang sudah ada kesepakatan antara Komisi III dan pemerintah soal RKUHP. Sekarang memang hanya tinggal menunggu pihak pemerintah untuk waktu pengesahan menjadi undang-undang.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece kok," kata Bambang, Jumat (8/4/2022).
Karena itu menurut Bambang, apabila memang pihak pemerintah sudah menyatakan pengesahan dilakukan Juni mendatang maka hanya tinggal menunggu waktu.
"Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka (pemerintah) bilang Juni, ya Juni," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di sela-sela rapat Panja RUU TPKS menyebut pengesahan RKUHP dilakukan pada Juni mendatang. Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III Supriansa di dalam rapat yang sama.
Diketahui antara Komisi III dan Kemenkumham memang sudah melalukan pembahasan intens terkait RKUHP. Bahkan persetujuan pada tingkat pertama sudah dilakukan.
"Insyaallah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah pak ketua, Juni insyallah kita insyaallah kita selesaikan ini RKUHP," kata Supriansa di Rapat Panja RUU TPKS di Baleg DPR RI, Senin (4/4/2022).
Edward sendiri menjamin bahwa memang pengesahan RKUHP akan dilakukan pada Juni mendatang.
Baca Juga: Wamenkumham Janjikan Pengesahan RKUHP Paling Lambat Juni
"Jaminan, ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.
Edward berujar nantinya akan ada satu sampai dua kali pembahasan lagi terkait RKUHP sebelum akhirnya ketok palu untuk pengesahan.
Menurut Edward kepastian pengesahan RKUHP itu menjawab keraguan akan tumpang tindihnya aturan antara RKUHP dan RUU TPKS.
"Jadi RKUHP menurut pembicaraan kami dengan Komisi III, ini merupakan RUU carry over dan diharapkan pada bulan Juni nanti sudah disahkan. Dengan demikian, bahwa ada keraguan tumpang tindih antara KUHP dan RUU TPKS itu akan terjawab," tuturnya.
Sebelumnya Wamenkumham Edward memastikan pengesahan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) bakal disahkan pada Juni tahun ini. Kepastian itu disampaikan Edward di sela-sela rapat Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Baleg DPR.
Adapun kepastian pengesahan RKUHP itu merupakan jawaban Edward atas pertanyaan Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani yang khawatir RKUHP tidak jga disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun