Suara.com - Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).
Resolusi itu lantaran invasi dan "laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4/2022) waktu setempat. Dari jumlah itu, 24 negara menyatakan menentang resolusi itu dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.
Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Jumat (8/4/2022) siang, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain. Sementara Filipina dan Myanmar mendukung dan Laos memberikan suara menolak.
Laos bergabung bersama Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam yang masuk dalam negara yang memberikan suara menentang.
Sementara sebanyak 93 negara yang dipimpin oleh Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah
India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.
Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.
Baca Juga: Bagaimana Dewan Keamanan PBB Bekerja dan Bisakah Mengakhiri Invasi Rusia?
Munculnya foto-foto mengerikan di Kota Bucha, Ukraina pada akhir pekan lalu yang menggambarkan ada ratusan mayat warga sipil di jalanan hingga kuburan massal memantik tekanan dan tuduhan atas pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia dari banyak negara.
Sebelum voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.
Diketahui, sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022, Majelis telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan sedang melakukan "operasi khusus" untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Berita Terkait
-
Chery Siap Produksi Mobil Listrik di Indonesia
-
AS Ancam Muncur Jika Rusia Tetap Berada di G20, Begini Respon Indonesia
-
Rekor Pertemuan Timnas Futsal Indonesia Vs Myanmar
-
Chanel Berhenti Jual Barang ke Warga Rusia, Deretan Influencer Ini Ramai-Ramai Rusak Tas untuk Aksi Protes
-
Pupuk Indonesia Akan Bangun Pusri IIIB dan Soda Ash untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi dan Hilirisasi Produk
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
-
Spanduk Putih di Tengah Massa 212 di Monas Jadi Sorotan, Isinya Sentil Kerusakan Alam Sumatera
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
-
Dari ISPA hingga Trauma: Ancaman Ganda yang Mengincar Anak di Wilayah Bencana
-
Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana