Suara.com - Seorang bapak yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri telah viral dan menghebohkan publik. Kelakuan keji bapak ini juga menuai beragam kecaman.
Bagaimana tidak, bapak itu dengan teganya memerkosa anaknya yang berusia 7 tahun dan mengaku khilaf saat diperiksa oleh penyidik.
Video yang memperlihatkan saat bapak itu diperiksa oleh penyidik telah viral, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @/adekboreg1976.
"Siapa yang gak emosi. Bapak kandung memerkosa anak kandung berusia 7 tahun," tulis keterangan video dikutip Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Dalam video yang beredar memperlihatkan saat pelaku sedang diperiksa oleh penyidik. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Medan, Sumatra Utara.
Kasus bapak itu rupa-rupanya juga telah membuat seorang penyidik geram lantaran keji memerkosa anak kandungnya sendiri.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya ibu penyidik.
Pelaku mengaku bahwa dirinya khilaf memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Ia memerkosa anaknya sebanyak 4 kali.
"Silap? Silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap? Itu kurang ajar namanya. Kok silap pula kau bilang," ucap ibu-ibu penyidik dengan nada marah.
Baca Juga: Viral Pemberian Makan Sahur di Ponpes Ini Tak Lazim, Warganet: Kayak Ngasih Makan Bebek
Ibu penyidik itu merasa tidak habis pikir dengan seorang bapak yang tega memerkosa korban dan mengaku khilaf.
"7 tahun kan anak kau umurnya? Dah berapa tahun kau [perkosa] dia? Kau pukuli dia," tanya penyidik kepada pelaku pemerkosaan.
Saat ditanya penyidik kapan ia melakukan perbuatan keji itu, ia mengaku memerkosa korban di kamar mandi saat memandikannya.
"Iya bu saat saya mandikan dia," aku bapak tersebut.
Pelaku mengaku bahwa dirinya terangsang setiap kali memandikan korban. Mendengar hal itu, penyidik semakin marah dan mempertanyakan iman bapak tersebut.
"Di mana imanmu? Binatang kau itu! Tidak ada perasaanmu sama anak kandungmu. Anak kamu itu kan?" tanya penyidik dengan tegas.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemuda Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Badran, Diduga Akan Melakukan Kejahatan Jalanan
-
Viral Santri Salat Tarawih 8 Jam, Satu Rakaat Baca 1 Juz Alquran
-
Viral Pria Bagikan Kurma ke Penumpang KRL, Jalan dari Gerbong Depan hingga Belakang saat Buka Puasa, Banjir Pujian
-
Bak Nonton Pertunjukkan Debus, Warganet Ngeri Lihat Aksi Pedagang Gorengan Celup Tangan ke Minyak Panas
-
Viral Video Anies Baswedan Diteriaki 'Presiden' saat Berikan Ceramah di Masjid Kampus UGM, Tuai Perdebatan Publik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal