Suara.com - Seorang bapak yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri telah viral dan menghebohkan publik. Kelakuan keji bapak ini juga menuai beragam kecaman.
Bagaimana tidak, bapak itu dengan teganya memerkosa anaknya yang berusia 7 tahun dan mengaku khilaf saat diperiksa oleh penyidik.
Video yang memperlihatkan saat bapak itu diperiksa oleh penyidik telah viral, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @/adekboreg1976.
"Siapa yang gak emosi. Bapak kandung memerkosa anak kandung berusia 7 tahun," tulis keterangan video dikutip Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Dalam video yang beredar memperlihatkan saat pelaku sedang diperiksa oleh penyidik. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Medan, Sumatra Utara.
Kasus bapak itu rupa-rupanya juga telah membuat seorang penyidik geram lantaran keji memerkosa anak kandungnya sendiri.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya ibu penyidik.
Pelaku mengaku bahwa dirinya khilaf memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Ia memerkosa anaknya sebanyak 4 kali.
"Silap? Silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap? Itu kurang ajar namanya. Kok silap pula kau bilang," ucap ibu-ibu penyidik dengan nada marah.
Baca Juga: Viral Pemberian Makan Sahur di Ponpes Ini Tak Lazim, Warganet: Kayak Ngasih Makan Bebek
Ibu penyidik itu merasa tidak habis pikir dengan seorang bapak yang tega memerkosa korban dan mengaku khilaf.
"7 tahun kan anak kau umurnya? Dah berapa tahun kau [perkosa] dia? Kau pukuli dia," tanya penyidik kepada pelaku pemerkosaan.
Saat ditanya penyidik kapan ia melakukan perbuatan keji itu, ia mengaku memerkosa korban di kamar mandi saat memandikannya.
"Iya bu saat saya mandikan dia," aku bapak tersebut.
Pelaku mengaku bahwa dirinya terangsang setiap kali memandikan korban. Mendengar hal itu, penyidik semakin marah dan mempertanyakan iman bapak tersebut.
"Di mana imanmu? Binatang kau itu! Tidak ada perasaanmu sama anak kandungmu. Anak kamu itu kan?" tanya penyidik dengan tegas.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemuda Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Badran, Diduga Akan Melakukan Kejahatan Jalanan
-
Viral Santri Salat Tarawih 8 Jam, Satu Rakaat Baca 1 Juz Alquran
-
Viral Pria Bagikan Kurma ke Penumpang KRL, Jalan dari Gerbong Depan hingga Belakang saat Buka Puasa, Banjir Pujian
-
Bak Nonton Pertunjukkan Debus, Warganet Ngeri Lihat Aksi Pedagang Gorengan Celup Tangan ke Minyak Panas
-
Viral Video Anies Baswedan Diteriaki 'Presiden' saat Berikan Ceramah di Masjid Kampus UGM, Tuai Perdebatan Publik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya