Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disentil Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto. Bambang Wuryanto meminta Jokowi agar tidak asal dalam memilih menteri.
Seperti diketahui, Jokowi memberikan teguran kepada para menterinya untuk tidak berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024.
Menurut Bambang, dalam memilih menteri ada cara tertentu. Hal tersebut agar Jokowi berhasil meraih hasil kerja yang baik.
"Maka kalau milih menteri ke depan, cek track recordnya. Karena dari jejak rekamnya itu akan muncul," kata Bambang Wuryanto, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Bambang menyebut bahwa pengecekan latar belakang menteri sangat penting untuk dilakukan.
Pengecekan tersebut dilakukan mulai dari rekam jejak sekolah hingga pekerjaan.
Lebih lanjut, Bambang menilai Jokowi perlu mencontoh cara Soeharto dalam memilih menteri.
Pasalnya, Soeharto melakukan tracing atau pelacakan selama dua tahun untuk mengetahui karakter seseorang yang akan diangkat jadi menteri.
Tak hanya itu, sebelum mengangkat Akbar Tanjung menjadi menteri, Soeharto harus menikahkannya dengan Krisnina Maharani.
"Agar ada karakter yang lebih soft. Sampai begitu, lho. Tujuannya, agar Akbar Tanjung memiliki karakter lembut ketika menjabat menteri," ungkapnya.
Bambang menilai penelusuran rekam jejak calon menteri juga perlu dilakukan.
"Jika track recordnya bagus, muncul karakter intergritas, muncul kompetensi. Jangan langsung prat pret. Ini juga buuh ketelitian yang cermat," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan pesan kepada menteri agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.
Para menteri diminta untuk fokus bekerja dan menyingkirkan hal lain seperti hal yang bersifat politik.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus kepada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ungkapnya.
Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar para menteri berhenti ikut campur soal pemilu.
"Jangan sampai ada yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usman Bentangkan Kain Kafan Protes Harga Migor di Hadapan Jokowi, KAMI: Itu Bagian dari Melaksanakan Maklumat Kita
-
Titik Aksi Mahasiswa Hari Ini di Kota Makassar, Demo Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
-
Usman Ditangkap saat Demo Jokowi Sambil Bentangkan Kain Kafan, Petinggi KAMI: Itu Ekspresi Dijamin UU!
-
Mahasiswa Bakal Geruduk Istana 11 April, Polisi Belum Terima Pemberitahuan Aksi Demo Jokowi
-
Pembangunan Infrastruktur Adil dan Merata Kunci Sukses Jokowi Rawat Kebhinekaan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara