Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disomasi. Sebab ditemukannya mikroplastik di lima sungai di Jawa Barat, diantaranya Sungai Ciwulan dan Citanduy yang berada di Kota Tasikmalaya.
Hal itu berdasarkan studi konservasi lahan basah (Ecoton). Kelima sungai itu adalah Sungai Ciwulan dan Citanduy di Tasikmalaya serta Citarum, Cibeet, Cipaganti di wilayah Jawa Barat tercemar mikroplastik. Bahkan dari kajian yang dilakukan sejak 2019, kelima sungai itu pun terkontaminasi limbah industri hingga beberapa masuk kategori tercemar berat.
"Keburukan Baku Mutu Kualitas air dan tercemarnya sungai-sungai di Jawa Barat tersebut disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran sungai di wilayahnya," kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi sewaktu dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (8/4/2022), Dikutip dari Times Indonesia (Jaringan Suara.com).
Pemprov Jawa Barat dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan industri yang berada di sepanjang sungai.
"Kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dinilai masih lemah terbatas, sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan limbah cair industri, dan limbah domestik yang berasal dari rumah tangga," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat didesak agar upaya-upaya pemulihan sungai harus segera dilakukan.
"Isi somasi yang kami layangkan yakni meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah, segera membuat aturan yang melarang atau menggurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, Botol air minum sekali pakai, Styrofoam, sedotan dan popok," pintanya.
Ecoton juga mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menindak industri-industri nakal yang membuang limbah berbahaya ke daerah aliran sungai (DAS)
"Pemerintah harus tegas berani bertindak tegas dan memberi peringatan terhadap industri khususnya yang berada di wilayah DAS bila tidak patuh terhadap aturan pengelolaan limbah industri," katanya.
Baca Juga: Meski Tak Melejit Seperti Ganjar dan Anies, Ridwan Kamil Bisa Jadi Calon Kuda Hitam di Pilpres 2024
Setelah itu mereka akan melakukan gugatan apabila dalam waktu 60 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan somasi tertanggal 7 April 2022 Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan permintaan tersebut.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan pihak Gubernur Jawa Barat tidak memenuhi permintaan, maka kami akan melakukan gugatan hukum terhadap Gubernur," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ramai Isu dengan Ridwan Kamil, Aura Kasih Malah Sibuk Urus Perwalian Anak
-
Gaya Hidup Aura Kasih Disorot, Koleksi Jam Tangan Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
-
Foto Liburan Desember 2023 Tersebar, Aura Kasih Kode Minta Dinikahin Januari 2024
-
Arkana Anak Siapa? Asal-usulnya Dipertanyakan di Tengah Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta