Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disomasi. Sebab ditemukannya mikroplastik di lima sungai di Jawa Barat, diantaranya Sungai Ciwulan dan Citanduy yang berada di Kota Tasikmalaya.
Hal itu berdasarkan studi konservasi lahan basah (Ecoton). Kelima sungai itu adalah Sungai Ciwulan dan Citanduy di Tasikmalaya serta Citarum, Cibeet, Cipaganti di wilayah Jawa Barat tercemar mikroplastik. Bahkan dari kajian yang dilakukan sejak 2019, kelima sungai itu pun terkontaminasi limbah industri hingga beberapa masuk kategori tercemar berat.
"Keburukan Baku Mutu Kualitas air dan tercemarnya sungai-sungai di Jawa Barat tersebut disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran sungai di wilayahnya," kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi sewaktu dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (8/4/2022), Dikutip dari Times Indonesia (Jaringan Suara.com).
Pemprov Jawa Barat dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan industri yang berada di sepanjang sungai.
"Kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dinilai masih lemah terbatas, sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan limbah cair industri, dan limbah domestik yang berasal dari rumah tangga," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat didesak agar upaya-upaya pemulihan sungai harus segera dilakukan.
"Isi somasi yang kami layangkan yakni meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah, segera membuat aturan yang melarang atau menggurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, Botol air minum sekali pakai, Styrofoam, sedotan dan popok," pintanya.
Ecoton juga mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menindak industri-industri nakal yang membuang limbah berbahaya ke daerah aliran sungai (DAS)
"Pemerintah harus tegas berani bertindak tegas dan memberi peringatan terhadap industri khususnya yang berada di wilayah DAS bila tidak patuh terhadap aturan pengelolaan limbah industri," katanya.
Baca Juga: Meski Tak Melejit Seperti Ganjar dan Anies, Ridwan Kamil Bisa Jadi Calon Kuda Hitam di Pilpres 2024
Setelah itu mereka akan melakukan gugatan apabila dalam waktu 60 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan somasi tertanggal 7 April 2022 Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan permintaan tersebut.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan pihak Gubernur Jawa Barat tidak memenuhi permintaan, maka kami akan melakukan gugatan hukum terhadap Gubernur," ucapnya.
Berita Terkait
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Tak Hanya Saat Dicuci, Pakaian Ternyata Melepaskan Mikroplastik Saat Dipakai Sehari-hari
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi