Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disomasi. Sebab ditemukannya mikroplastik di lima sungai di Jawa Barat, diantaranya Sungai Ciwulan dan Citanduy yang berada di Kota Tasikmalaya.
Hal itu berdasarkan studi konservasi lahan basah (Ecoton). Kelima sungai itu adalah Sungai Ciwulan dan Citanduy di Tasikmalaya serta Citarum, Cibeet, Cipaganti di wilayah Jawa Barat tercemar mikroplastik. Bahkan dari kajian yang dilakukan sejak 2019, kelima sungai itu pun terkontaminasi limbah industri hingga beberapa masuk kategori tercemar berat.
"Keburukan Baku Mutu Kualitas air dan tercemarnya sungai-sungai di Jawa Barat tersebut disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran sungai di wilayahnya," kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi sewaktu dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (8/4/2022), Dikutip dari Times Indonesia (Jaringan Suara.com).
Pemprov Jawa Barat dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan industri yang berada di sepanjang sungai.
"Kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dinilai masih lemah terbatas, sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya pengelolaan limbah cair industri, dan limbah domestik yang berasal dari rumah tangga," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat didesak agar upaya-upaya pemulihan sungai harus segera dilakukan.
"Isi somasi yang kami layangkan yakni meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah, segera membuat aturan yang melarang atau menggurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, Botol air minum sekali pakai, Styrofoam, sedotan dan popok," pintanya.
Ecoton juga mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menindak industri-industri nakal yang membuang limbah berbahaya ke daerah aliran sungai (DAS)
"Pemerintah harus tegas berani bertindak tegas dan memberi peringatan terhadap industri khususnya yang berada di wilayah DAS bila tidak patuh terhadap aturan pengelolaan limbah industri," katanya.
Baca Juga: Meski Tak Melejit Seperti Ganjar dan Anies, Ridwan Kamil Bisa Jadi Calon Kuda Hitam di Pilpres 2024
Setelah itu mereka akan melakukan gugatan apabila dalam waktu 60 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan somasi tertanggal 7 April 2022 Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan permintaan tersebut.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan pihak Gubernur Jawa Barat tidak memenuhi permintaan, maka kami akan melakukan gugatan hukum terhadap Gubernur," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
Mikroplastik Ditemukan dalam Darah, Plasenta, hingga Otak: Apa yang Sudah Diketahui Ilmuwan?
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan