Suara.com - Pembuat konten media sosial yang memberikan nasihat keuangan, 'influencer' finansial atau 'finfluencer' sangat populer di kalangan anak muda di Australia. Tapi sekarang mereka bisa berakhir di penjara atau membayar denda AU$1 juta.
'Finfluencer' adalah pembuat konten media sosial yang berbicara dan memberikan saran tentang cara mengatur uang dan investasi. Namun, sebagian besar dari mereka tidak memiliki lisensi jasa keuangan.
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) kini menindak keras nasihat keuangan yang diberikan oleh orang-orang tanpa lisensi dan kualifikasi, membuat sejumlah 'finfluencer' di Australia berlomba-lomba menghapus unggahan.
Tapi ada kekhawatiran aturan baru ini pun tidak cukup untuk melindungi konsumen.
Pada tahun 2021, sebanyak 28 persen anak muda mengatakan mereka mengikuti setidaknya satu 'finfluencer' di media sosial.
Dari mereka yang mengikuti 'finfluencer', hampir dua pertiga atau 64 persen melaporkan telah mengubah setidaknya satu dari perilaku keuangan mereka karena mengikuti saran 'finfluencer'.
Tahun lalu, ABC melaporkan kekhawatiran beberapa 'finfluencer' melanggar hukum dengan memberikan nasihat keuangan tanpa izin.
Namun, pandangan ini dibantah Menteri Jasa Keuangan Jane Hume, yang mengatakan 'finfluencer' tidak berbeda dengan mereka yang berbagi saran dan tip uang di bar, misalnya.
ASIC sekarang telah merilis pedoman yang memperjelas jika 'finfluencer' yang tidak berlisensi bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun atau denda lebih dari A$1 juta, jika mereka berbicara tentang saham, dana investasi, atau produk keuangan.
Greg Yanco, direktur eksekutif pengawasan pasar ASIC mengatakan 'finfluencer' tidak dapat mengandalkan 'disclaimer' yang disebutkan dalam unggahan, atau pengecualian yang berlaku untuk komentator media.
"Jika Anda seorang influencer, dan Anda memberikan nasihat keuangan, maka kami berharap Anda punya lisensi. Memang harusnya Anda memiliki lisensi. Dan jika tidak, maka Anda harus berhati-hati untuk tidak memberikan nasihat keuangan," kata Greg.
"Area aman dalam memberikan informasi adalah tentang, apa itu saham, dan jenis investasi apa yang dapat Anda lakukan, tanpa sampai ke tahap menyarankan jenis saham tertentu atau, atau investasi tidak akan sesuai."
Aturan ASIC ini mengikuti regulator yang menyeret Tyson Scholz, juga dikenal sebagai 'ASX Wolf', ke pengadilan.
Tyson menghasilkan AU$1,16 juta dalam 10 bulan dari berjualan kursus pasar saham.
'Finfluencer' pertimbangkan pilihan berlisensi
Pedoman ASIC juga melarang 'finfluencer' tanpa izin membawa para pengikutnya ke produk keuangan tertentu untuk tujuan perdagangan.
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang