Suara.com - Para akademisi kompak membantah yang meragukan independensi mereka dalam menyampaikan pendapat ilmiah seputar polemik BPA dalam air galon kemasan polikarbonat. Mereka mengklaim bahwa pendapat yang disampaikannya telah diuji secara ilmiah dan profesional berdasarkan keahlian dan keilmuan.
“Kami memang ahli di bidang itu (BPA), kami bicara sebagai ahli. Dan saya tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima apapun dari pihak lain terhadap apa yang kami sampaikan ke publik. Tudingan itu sudah bersifat subversif dan bisa dibawa ke pengadilan,” kata Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (IPB), Ahmad Zainal Abidin Rabu, (6/4/2022).
Menurutnya, kalau pakar bicara mengenai BPA itu sesuatu hal yang wajar.
“Tapi kalau orang dari perkumpulan seperti FMCG ini yang sama sekali tidak mengerti tentang BPA terus ngomong tentang BPA dan malah mengajari kami para pakarnya, itu yang harus diragukan. Orang seperti ini yang patut dicurigai sudah ditunggangi pihak tertentu, bukan kami,” kata Zainal.
Zainal menegaskan, dirinya memberikan pernyataan tentang PC (Polikarbonat) dan PET itu tidak asal bunyi, tapi ada dasar ilmiahnya.
“Pendapat-pendapat selain yang disampaikan para pakar ilmiah mengenai BPA itu kan sudah disebutkan Kemenkominfo dan BPOM juga sebagai hoaks karena tidak disupport oleh data-data ilmiah,” tukasnya.
Dengan melontarkan tudingan yang tidak benar terhadap para akademisi terkait isu BPA ini, Zainal mengatakan itu menunjukkan bahwa pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan produk-produk berbahan Polikarbonat itu sudah kalah dalam pertarungan argumen ilmiahnya.
“Itu menunjukkan orang-orang itu sudah kalah di pertarungan ilmiah, sehingga banyak membuat berita-berita hoaks,” tuturnya.
Zainal menyampaikan, para ilmuwan dan akademisi itu memiliki kredibilitas yang tidak mungkin ada yang meragukan.
“Kita kan punya kredibilitas. Tapi sekarang dunia kan bisa bebas membuat berita. Tapi masyarakat juga nanti yang akan menilai mana yang benar mana yang hoaks,” tukasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
Dia juga menegaskan bahwa dalam membuat kebijakan terkait kemasan itu, BPOM selalu meminta tanggapan dari para pakar, termasuk soal pelabelan BPA ini.
“Kita sudah sampaikan ke BPOM pendapat kita, kenapa orang lain yang sama sekali tidak terkait masalah ini yang jadi ribut,” ucapnya.
Terkait pelabelan BPA ini, Zainal meminta agar itu tidak hanya diberlakukan kepada satu produk pangan saja, tapi untuk semua produk pangan.
“BPOM harus fair juga terkait pelabelan itu, karena makanan dan minuman kan tidak cuma galon. Ini ada aturannya BPOM-nya yang menyebutkan bahwa jaminan keamanan pangan itu dilakukan pada semua produk pangan,” ujarnya.
Menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.
Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM juga sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.
Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha E. Suyatma, juga mengatakan bahwa dirinya menulis apa adanya secara ilmiah soal galon berbahan Polikarbonat dan PET.
Berita Terkait
-
Akademisi Diminta Lebih Kritis Melihat Potensi Bahaya BPA bagi Kesehatan
-
Komnas PA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Kontaminan BPA pada Kemasan Galon
-
Riset YLKI: Paparan Sinar Matahari Pada Galon AMDK Picu Potensi Bahaya BPA
-
Benarkah Rencana Pelabelan BPA oleh BPOM Picu Sampah Plastik? Begini Penjelasannya
-
Lindungi Kelompok Rentan, YLKI Minta Pemerintah Segera Atur Label Kemasan Plastik yang Mengandung Zat BPA
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026