Suara.com - Para akademisi kompak membantah yang meragukan independensi mereka dalam menyampaikan pendapat ilmiah seputar polemik BPA dalam air galon kemasan polikarbonat. Mereka mengklaim bahwa pendapat yang disampaikannya telah diuji secara ilmiah dan profesional berdasarkan keahlian dan keilmuan.
“Kami memang ahli di bidang itu (BPA), kami bicara sebagai ahli. Dan saya tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima apapun dari pihak lain terhadap apa yang kami sampaikan ke publik. Tudingan itu sudah bersifat subversif dan bisa dibawa ke pengadilan,” kata Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (IPB), Ahmad Zainal Abidin Rabu, (6/4/2022).
Menurutnya, kalau pakar bicara mengenai BPA itu sesuatu hal yang wajar.
“Tapi kalau orang dari perkumpulan seperti FMCG ini yang sama sekali tidak mengerti tentang BPA terus ngomong tentang BPA dan malah mengajari kami para pakarnya, itu yang harus diragukan. Orang seperti ini yang patut dicurigai sudah ditunggangi pihak tertentu, bukan kami,” kata Zainal.
Zainal menegaskan, dirinya memberikan pernyataan tentang PC (Polikarbonat) dan PET itu tidak asal bunyi, tapi ada dasar ilmiahnya.
“Pendapat-pendapat selain yang disampaikan para pakar ilmiah mengenai BPA itu kan sudah disebutkan Kemenkominfo dan BPOM juga sebagai hoaks karena tidak disupport oleh data-data ilmiah,” tukasnya.
Dengan melontarkan tudingan yang tidak benar terhadap para akademisi terkait isu BPA ini, Zainal mengatakan itu menunjukkan bahwa pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan produk-produk berbahan Polikarbonat itu sudah kalah dalam pertarungan argumen ilmiahnya.
“Itu menunjukkan orang-orang itu sudah kalah di pertarungan ilmiah, sehingga banyak membuat berita-berita hoaks,” tuturnya.
Zainal menyampaikan, para ilmuwan dan akademisi itu memiliki kredibilitas yang tidak mungkin ada yang meragukan.
“Kita kan punya kredibilitas. Tapi sekarang dunia kan bisa bebas membuat berita. Tapi masyarakat juga nanti yang akan menilai mana yang benar mana yang hoaks,” tukasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
Dia juga menegaskan bahwa dalam membuat kebijakan terkait kemasan itu, BPOM selalu meminta tanggapan dari para pakar, termasuk soal pelabelan BPA ini.
“Kita sudah sampaikan ke BPOM pendapat kita, kenapa orang lain yang sama sekali tidak terkait masalah ini yang jadi ribut,” ucapnya.
Terkait pelabelan BPA ini, Zainal meminta agar itu tidak hanya diberlakukan kepada satu produk pangan saja, tapi untuk semua produk pangan.
“BPOM harus fair juga terkait pelabelan itu, karena makanan dan minuman kan tidak cuma galon. Ini ada aturannya BPOM-nya yang menyebutkan bahwa jaminan keamanan pangan itu dilakukan pada semua produk pangan,” ujarnya.
Menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.
Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM juga sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman.
Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha E. Suyatma, juga mengatakan bahwa dirinya menulis apa adanya secara ilmiah soal galon berbahan Polikarbonat dan PET.
Berita Terkait
-
Akademisi Diminta Lebih Kritis Melihat Potensi Bahaya BPA bagi Kesehatan
-
Komnas PA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Kontaminan BPA pada Kemasan Galon
-
Riset YLKI: Paparan Sinar Matahari Pada Galon AMDK Picu Potensi Bahaya BPA
-
Benarkah Rencana Pelabelan BPA oleh BPOM Picu Sampah Plastik? Begini Penjelasannya
-
Lindungi Kelompok Rentan, YLKI Minta Pemerintah Segera Atur Label Kemasan Plastik yang Mengandung Zat BPA
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim