Suara.com - Beragam reaksi bermunculan seiring dengan rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mengeluarkan regulasi pelabelan kemasan pangan mengandung Bisphenol-A (BPA). Ada yang pro dan ada yang kontra.
Adapun rencana pelabelan kemasan pangan bukan bermaksud melarang penggunaan kemasan pangan mengandung BPA. Hal ini bertujuan agar industri dapat tetap bersaing secara sehat dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat/konsumen, serta kesehatan masyarakat dapat tetap terlindungi.
Dokter Spesialis Anak yang juga anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Irfan Dzakir, pernah memaparkan tentang efek dan bahaya dari BPA, terutama pada tumbuh kembang anak.
“Dari banyak penelitian yang sudah dipublikasikan, BPA memberi pengaruh besar pada tumbuh kembang anak, seperti tinggi badan dan perkembangan organ seksual anak, hingga gangguan perilaku, dan perubahan mikro struktur otak.” kata Irfan dikutip suara.com, Jumat (3/12/2021).
Ia menambahkan bahwa efek BPA tidak akan langsung terlihat, karena butuh waktu bertahun-tahun dengan jumlah akumulatif tertentu.
“Patokan pada setiap orang juga berbeda, tidak bisa disamakan. Risiko terbesar ada pada anakanak dan orang yang memiliki risiko penyakit lainnya.” jelasnya.
Dokter Irfan juga menginformasikan bahwa BPA bersifat karsinogenik, sehingga dapat mempercepat proses perkembangan sel kanker pada anak-anak dan orang dewasa, misalnya kanker payudara, kanker rahim, dan kanker prostat.
“BPA itu berikatan dengan receptor estrogen, sehingga receptor estrogen ini akhirnya meningkatkan perkembangan sel yang dapat memicu kanker.” tambahnya.
Dalam bidang kesehatan, ada 4 langkah yang harus dilakukan, yaitu langkah kuratif, palatif, promotif dan preventif. Menurut dokter Irfan, Regulasi pelabelan BPA yang akan dikeluarkan oleh BPOM adalah langkah promotif dan preventif yang memang harus dilakukan, karena sejalan dengan program Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama
Tinggal bagaimana BPOM berkoordinasi dan bersinergi dengan bidang-bidang lainnya, seperti bidang industri dan ekonomi, agar regulasi ini dapat bersifat akomodatif.
“Misalnya, kalau pelabelan BPA dapat membuat harga pangan olahan menjadi lebih mahal karena industri harus melakukan re-packaging dan melakukan pelabelan, bisa saja Pemerintah memberikan insentif kepada industri atau melakukan pengurangan pajak, sehingga tidak memberatkan industri,” tambahnya.
Pandangan lain diutarakan Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar dia justru sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana BPOM untuk mengeluarkan aturan pelabelan kemasan pangan mengandung BPA sebagai upaya dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
“Seorang peneliti terkait risiko BPA pernah menyuarakan dalam studinya bahwa BPA adalah salah satu polusi yang tidak terlihat," katanya.
Walaupun tidak terlihat namun bisa memiliki imbas risiko kesakitan akibat pencemarannya. Untuk itu, Pemerintah perlu melindungi masyarakat Indonesia dari cemaran BPA yang tidak terlihat ini.
Nia Umar juga meminta BPOM untuk dapat menjadi pihak yang menjunjung tinggi perlindungan dasar kesehatan masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama
-
BPOM RI Berikan Kabar Terkini Seputar Vaksin Merah Putih, Siap Uji Klinik?
-
Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman
-
Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan
-
Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya Baru Paham
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Marak Penipuan Ponsel Bekas, Ini 8 Langkah Cerdas Agar Tak Jadi Korban
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025