Suara.com - Momen yang memperlihatkan dua santri sedang dihukum dengan disiram air comberan telah menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dua santri ini diduga telah ketahuan pacaran di pondok pesantren sehingga membuat mereka harus menerima hukuman.
Video yang memperlihatkan dua santri disiram comberan itu dibagikan oleh akun Instagram video_medsos, Sabtu (9/4/2022).
"Anak santri pasti paham nih," tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Dalam video, terlihat santri perempuan dan santri laki-laki yang berjongkok bersebelahan di halaman pondok pesantren.
Mereka berjongkok di samping sebuah ember besar berwarna biru. Dua santri itu juga terlihat menunduk.
Di halaman pondok pesantren itu juga terlihat ada seorang pria yang diduga merupakan salah satu pengurus pondok pesantren tersebut.
Tidak lama kemudian, dua santri ini diguyur dengan air comberan berwarna hitam pekat dari ember besar berwarna biru itu.
Air comberan itu disiram oleh seorang pria dari sebuah ember berwarna hitam. Saat itu, santri perempuan yang berjongkok harus menerima hukuman disiram dengan air comberan.
Cairan berwarna hitam pekat itu langsung mengguyur tubuhnya. Ia juga terlihat menunduk saat dihukum dengan disiram air comberan.
Tidak lama kemudian, pria yang merupakan pengurus pondok itu kembali mengambil air dan menyiramkannya ke arah santri laki-laki.
Peristiwa itu juga disaksikan oleh santri-santri lain yang berada di pinggir halaman.
Selain itu, dalam video juga memperlihatkan ada beberapa santri yang berjongkok di sisi lain.
Tampaknya, mereka juga harus menunggu giliran untuk menerima hukuman disiram air comberan lantaran ketahuan berpacaran.
Momen para santri yang dihukum disiram air comberan itu lantas menuai beragam tanggapan warganet.
Berita Terkait
-
Video Yusuf Mansur Ngamuk Jadi Bahan Lawak, Diedit Jadi seperti Marah-marah saat Wawancara Kerja
-
Ibu Cari Pelaku yang Tendang Anaknya Lewat Toa Masjid, Warganet Salfok Ini
-
Video Viral Burung Pulang Bawa Uang Rp 50 Ribu untuk Pemiliknya, Publik: Gagak Ngepet!
-
Niat Bagi Makan, Wanita Ini Ditolak ODGJ dan Makanan Dilempar, Publik: Salah Target Pemasaran
-
Bus Trans Metro Pasundan di Bandung Dicegat dan Diancam Oknum Sopir Angkot, Videonya Viral
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar