Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi dalam kasus Dokter Sunardi yang tewas ditembak Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan setelah investigasi yang pihaknya lakukan terhadap sejumlah pihak termasuk anggota Densus 88 yang menembak, keluarga Sunardi, hingga masyarakat sekitar, ditetapkan bahwa peristiwa ini bukan pelanggaran HAM.
"Poses penangkapan dr. Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).
Dia menyebut proses penangkapan Sunardi oleh Densus 88 sudah memenuhi prinsip nesesitas dan kehati-hatian seperti memilih menangkap di jalanan untuk menghindari klinik dan pesantren tempat Sunardi bekerja, serta tidak di rumah Sunardi untuk menghindari trauma di keluarga.
"Selain itu dokter Sunardi tidak menggunakan mobil seperti yang sekarang dipakai tapi menggunakan mobil lain berupa ambulans dan itu juga dihindari, makanya ketika dipastikan pas hari itu dokter Sunardi menggunakan mobil dan jaraknya ketahuan disitulah terjadi penangkapan," jelasnya.
Anam menambahkan, proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88 terhadap dokter Sunardi telah memenuhi prinsip legalitas, terutama penetapan tersangka dan penangkapan dokter Sunardi.
"Penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme merupakan pengembangan dan pendalaman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, termasuk dari dokumen putusan pengadilan terpidana teroris," tutur Anam.
Dokter Sunardi ditembak mati lantaran melakukan perlawanan kepada petugas yang dapat membahayakan petugas dan masyarakat di Jalan Bekonang, Sukoharjo depan Cendana Oli pada Rabu, (8/3/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, Dokter Sunardi diduga sebagai anggota dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah menjabat sebagai amir khidmat, deputi dakwah dan informasi.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Dewa Perangin Angin dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Komnas HAM: Langkah Tepat
-
Green Village Depok Jadi Tempat Pertemuan Teroris Kelompok NII Tangerang
-
Polri Beberkan Peran dan Identitas Tersangka Teroris Kelompok Negara Islam Indonesia di Tangerang
-
Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara