Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik temuan sejumlah pertukaran mata uang asing oleh Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi melalui orang suruhannya. Diduga uang itu terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang tengah diusut KPK yang telah menjerat Rahmat Effendi.
Fakta itu terungkap setelah KPK memeriksa saksi Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi, Peter Soeganda.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) melalui beberapa orang kepercayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Heri Subroto turut pula diperiksa sebagai saksi. Penyidik, kata Ali, menelisik pengetahuan Heri terkait adanya aliran uang kepada Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi dari sejumlah pihak.
"Terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) dari beberapa pihak," ucapnya.
Sedangkan, saksi lain yakni Direktur Sumarecon Agung, Oon Nushiono dan Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, Ahmad Faisal akan dijadwalkan ulang kembali pemeriksaan.
"Tidak hadir telah mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," katanya.
Belakangan ini dari pemanggilan sejumlah saksi, penyidik KPK tengah mendalami peran aktif Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi itu a'memalak' uang para Camat dan ASN Kota Bekasi bertujuan untuk mempercepat pembangunan Glamping pribadi miliknya di Cisarua, Bogor, Puncak.
Kasus pencucian uang Rahmat Effendi berdasarkan hasil pengembangan suap barang dan jasa serta jual beli jabatan yang terlebih dahulu menjeratnya sebagai tersangka.
"Menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Dalam kasus suap, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam kasus ini, tim Satgas KPK telah menyita uang sebesar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Berita Terkait
- 
            
              Periksa Andi Arief, KPK Dalami Dugaan Komunikasi Dengan Abdul Gafur Yang Ingin Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim
 - 
            
              Lima Tahun Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IM+57 Desak Jokowi Usut Aktor Intelektual Penyerangan
 - 
            
              Direktur Summarecon Agung Hingga Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Dipanggil KPK, Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi
 - 
            
              Sederet Aksi Demo Mahasiswa Besar-besaran di Era Jokowi, UU KPK hingga Presiden 3 Periode
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!