Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) mengecam kekerasan yang dialami oleh Ade Armando. Pegiat media sosial itu babak belur dikeroyok massa di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) kemarin.
"Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional," tulis BEM se-UI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).
Menurut mereka peristiwa kekerasan yang dialami Ade Armando hal yang ironis. Kebebasan berpendapat seharusnya mendapat perlindungan.
"Setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum mestinya terjamin keselamatan dan keamanannya dengan adanya aparat keamanan, yakni Kepolisian. Hal ini pun jelas bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata mereka.
Mereka kemudian mendesak agar kepolisian segera mengusut kasus pengeroyokan tersebut.
"Menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tegas mereka.
Sebelumnya diberitakan, pegiat sosial media sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.
Baca Juga: Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.
Berita Terkait
-
Dirilis Sore Ini, Kapolda Metro Janji Tampilkan Para Pengeroyok Ade Armando ke Publik
-
5 Kontroversi Ade Armando yang Digebuki Massa Demo 11 April: Sebut Allah Bukan Orang Arab, Unggah Meme Anies dan Rizieq
-
Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
-
Salah Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando Ialah Warga Sukabumi, Berangkat ke Jakarta Sejak Hari Minggu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap