Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) mengecam kekerasan yang dialami oleh Ade Armando. Pegiat media sosial itu babak belur dikeroyok massa di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) kemarin.
"Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional," tulis BEM se-UI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).
Menurut mereka peristiwa kekerasan yang dialami Ade Armando hal yang ironis. Kebebasan berpendapat seharusnya mendapat perlindungan.
"Setiap warga negara yang ikut menyampaikan pendapat di muka umum mestinya terjamin keselamatan dan keamanannya dengan adanya aparat keamanan, yakni Kepolisian. Hal ini pun jelas bertentangan dengan Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata mereka.
Mereka kemudian mendesak agar kepolisian segera mengusut kasus pengeroyokan tersebut.
"Menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tegas mereka.
Sebelumnya diberitakan, pegiat sosial media sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.
Baca Juga: Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.
Berita Terkait
-
Dirilis Sore Ini, Kapolda Metro Janji Tampilkan Para Pengeroyok Ade Armando ke Publik
-
5 Kontroversi Ade Armando yang Digebuki Massa Demo 11 April: Sebut Allah Bukan Orang Arab, Unggah Meme Anies dan Rizieq
-
Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
-
Salah Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando Ialah Warga Sukabumi, Berangkat ke Jakarta Sejak Hari Minggu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah