Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos polisi subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat. Terkuaknya kasus ini, aksi pembakaran pos polisi Pejompongan ternyata menggunakan bom molotov.
Pos polisi tersebut dibakar massa imbas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Senin (12/4/2022) kemarin malam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan, satu dari tiga tersangka masih di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK, yakni AF. Dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19).
"Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF. Kedua, tersangka atas nama RS umur 22 tahun. Ketiga, adalah saudara RE umur 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Awalnya, kata Setyo, pihaknya menerima informasi bahwa Pos Polisi Subsektor Pejompongan telah dalam kondisi rusak parah. Dari situ, polisi bergerak ke lokasi dan hingga pada akhirnya meringkus ketiga tersangka.
"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran dan melakukan tindakan anarkis pada sore tersebut dan berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasat Reskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya pecahan botol, yang merujuk pada keterangan tersangka merupakan bom molotov.
"Merupakan dari keterangan pelaku merupakan bom molotov," sambungnya.
Kekinian, kata Setyo, polisi sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Tidak hanya itu, polisi juga mengimbau kepada pihak lain yang terlibag untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK
"Untuk ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan intensif berikuf sudah didapatkan beberapa teman disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan."
Puslabfor Turun Tangan
Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi subsektor Pejompongan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel barang bukti. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.
"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompongan pagi tadi.
Wisnu melanjutkan, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sampel di dalam itu ada jejak abu kemudian barang barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," pungkas Wisnu.
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa
-
Polisi Lakukan Olah TKP di Pospol Pejompongan yang Terbakar
-
Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar
-
Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Tertib, Polri Tetap Pastikan Tindak Kelompok Penunggang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba