Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos polisi subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat. Terkuaknya kasus ini, aksi pembakaran pos polisi Pejompongan ternyata menggunakan bom molotov.
Pos polisi tersebut dibakar massa imbas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Senin (12/4/2022) kemarin malam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan, satu dari tiga tersangka masih di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK, yakni AF. Dua tersangka lain adalah RS (22), dan RE (19).
"Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur masih kelas 3 SMK dengan inisial AF. Kedua, tersangka atas nama RS umur 22 tahun. Ketiga, adalah saudara RE umur 19 tahun tidak sekolah karena terakhir SMP," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Awalnya, kata Setyo, pihaknya menerima informasi bahwa Pos Polisi Subsektor Pejompongan telah dalam kondisi rusak parah. Dari situ, polisi bergerak ke lokasi dan hingga pada akhirnya meringkus ketiga tersangka.
"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran dan melakukan tindakan anarkis pada sore tersebut dan berkat kerja keras Satreskrim dan tim yang dibentuk Kasat Reskrim kami mengamankan tiga orang pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya pecahan botol, yang merujuk pada keterangan tersangka merupakan bom molotov.
"Merupakan dari keterangan pelaku merupakan bom molotov," sambungnya.
Kekinian, kata Setyo, polisi sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Tidak hanya itu, polisi juga mengimbau kepada pihak lain yang terlibag untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan, Satu di Antaranya Masih SMK
"Untuk ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan intensif berikuf sudah didapatkan beberapa teman disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan."
Puslabfor Turun Tangan
Hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos polisi subsektor Pejompongan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel barang bukti. Nantinya, temuan itu akan diteliti oleh tim Puslabfor Polri.
"Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Wisnu di Pos Polisi Pejompongan pagi tadi.
Wisnu melanjutkan, sampel barang bukti tersebut adalah kabel hingg pecahan kaca. Tidak hanya itu, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi juga akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sampel di dalam itu ada jejak abu kemudian barang barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Semua sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi saksi, rekaman video itu sudah kami ambil," pungkas Wisnu.
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Pos Polisi Pejompongan Usai Dibakar Massa
-
Polisi Lakukan Olah TKP di Pospol Pejompongan yang Terbakar
-
Lawan Gas Air Mata Pakai Petasan, Cerita Massa Demonstran Dipukul Mundur hingga Pos Polisi Pejompongan Dibakar
-
Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Tertib, Polri Tetap Pastikan Tindak Kelompok Penunggang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu