Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami motif para pelaku mengeroyok Ade Armando saat aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. Pendalman dilakukan terhadap dua dari enam tersangka yang telah tertangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kedua tersangka yang telah tertangkap atas nama Komar dan Muhammad Bagja.
"Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan baru diamankan dan masih dalam pendalaman," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Tubagus, kedua pelaku dapat dipastikan bukan kelompok mahasiswa. Melainkan seorang wiraswasta.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus.
Berkenaan dengan itu, Tubagus pun mengultimatum keempat tersangka lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Keempatnya yakni; Ade Purnama, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," ujar Tubagus.
Babak Belur
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando babak belur hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Baca Juga: Putri Gus Dur Kutuk Aksi Pengeroyokan Ade Armando di Depan Gedung DPR RI
Buntut daripada peristiwa ini, Ade Armando dikabarkan menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.
Kekinian, Ade Armando masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," kata Sekretaris Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Selain peristiwa pengeroyokan Ade Armando, peristiwa lain yang menonjol dalam aksi demonstrasi kemarin yakni dibakarnya Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pelaku, lagi-lagi diduga merupakan kelompok di luar mahasiswa.
Peristiwa pembakaran ini terjadi malam hari. Massa aksi dari kelompok mahasiswa diketahui telah membubarkan diri sejak sore.
"Saya lihat pas jam 7 tadi api sudah besar," ujar warga sekitar bernama Lukman (38).
Berita Terkait
-
Ultimatum Empat Buronan Pengeroyok Ade Armando, Polda Metro: Segera Serahkan Diri
-
Sebut Demo 11 April Aman dan Lancar, Mahfud MD: Tidak Ada Insiden yang Berarti
-
Putri Gus Dur Kutuk Aksi Pengeroyokan Ade Armando di Depan Gedung DPR RI
-
Dialami Ade Armando Usai Dikeroyok Massa, Pendarahan Otak Ternyata Bisa Sebabkan Cacat Fisik dan Mental
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar