Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindakan pengeroyokan terhadap akademisi Ade Armando pada saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, pihaknya mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Ade Armando.
"Bagaimanapun apa yang dialami oleh Ade Armando sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, jika dilihat dari kronologi dan video yang beredar, jelas kekerasan itu sama sekali tidak dapat ditoleransi," kata Usman, Rabu (13/4/2022).
Dia menilai perbuatan massa aksi terhadap Ade sungguh tidak manusiawi, kejam, dan merendahkan martabat manusia.
"Saya kira kalau ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih bermartabat," katanya.
Amnesty mendesak aparat untuk segera menangkap dan mengadili pelaku kekerasan terhadap Ade.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April 2022.
Enam tersangka pelaku tersebut di antaranya MB, AP, AM, AL, DUH, serta K. Hingga saat ini baru dua dari enam orang tersangka yang diamankan.
Ade Armando mendapat perawatan intensif karena mengalami luka serius, wajahnya lebam-lebam, bagian di kepalanya dijahit. Menurut keterangan, dosen UI itu hingga mengalami pendarahan otak.
Baca Juga: Fakta Terkini Pengeroyokan Ade Armando: Polisi Tetapkan 6 Tersangka, 4 Masih Buron
Tag
Berita Terkait
-
Bagaimana Kondisi Ade Armando Sekarang Usai Dikeroyok Massa Demo 11 April? Ini Update Keadaan Terkini!
-
Kumpulan Berita Ade Armando Dikeroyok! Disebut Nyaris Lebaran di Neraka, Pelaku Dipastikan Bukan Mahasiswa
-
Terungkap! Penyebab Sesungguhnya Ipda Imam Agus Husein Meninggal Dunia Saat Mengawal Aksi Demo Mahasiswa
-
Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, IPW: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
-
Fakta Terkini Pengeroyokan Ade Armando: Polisi Tetapkan 6 Tersangka, 4 Masih Buron
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas