Suara.com - Bos PS Store, Putra Siregar resmi menyandang status tersangka terkait kasus pengeroyokan. Bersama artis Rico Valentino, jurangan telepon genggam itu ditahan karena mengeroyok seseorang bernama Nuralamsyah di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar memberikan pernyataan mengejutkan. Berbeda dari keterangan polisi sebelumnya.
Putra Siregar justru mengaku tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.
"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar.
Ia mengatakan, pada saat kejadian berlangsung, Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia menyebut Rico hampir meninggal.
"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra Siregar.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB. Saat itu, Putra, Rico, dan korban Nuralamsyah sedang berada di lokasi yang sama -- namun antara korban dan kedua tersangka berbeda meja.
Di lokasi itu pula, baik korban dan kedua tersangka dalam kegiatan minum -- namun tidak dibeberkan secara rinci apakah alkohol yang diminum. Tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Sedang Hadiri Acara Ulang Tahun
"Kondisinya ada dalam keadaan minum dan peristwia ini dipicu karena ada salah satu kawan perepuan di kelompok RV dan PS mendatangi meja kobran MNA," kata Budhi.
Hanya saja, Rico merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan tiba-tiba mendatangi meja korban. Sama dengan Rico, Putra Siregar pun melakukan hal serupa.
Rico, kata Budhi melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Putra, ikut menganiaya korban dengan mendorong dan menendang saat kejadian berlangsung.
"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama disitu dengan dia menendang dan mendorong MNA," ucap Budhi.
Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.
Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.
"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.
Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Fakta-fakta Menarik Putra Siregar, Pernah Dipolisikan Juragan 99 Hingga Diduga Menjual Ponsel Ilegal
-
Tahu Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Putra Siregar Tetap Berangkat Umrah
-
Keroyok Orang di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Sedang Hadiri Acara Ulang Tahun
-
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Bantah Mabuk dan Minum Alkohol
-
Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Teler, Aksi Pengeroyokan Dipicu Teman Wanita Mereka Dekati Meja Korban
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim