Suara.com - Bos PS Store, Putra Siregar resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan. Bersama Rico Valentino, jurangan handphone itu diduga mengeroyok seseorang bernama Nuralamsyah di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar mengklaim tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.
"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar di lokasi, Rabu (13/4/2022).
Pada saat kejadian berlangsung, Putra Siregar juga menyatakan jika Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia menyebut bahwa Rico hampir meninggal.
"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Siregar.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB. Saat itu, Putra, Rico, dan korban Nuralamsyah sedang berada di lokasi yang sama -- namun antara korban dan kedua tersangka berbeda meja.
Di lokasi itu pula, baik korban dan kedua tersangka dalam kegiatan minum -- namun tidak dibeberkan secara rinci apakah alkohol yang diminum. Tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.
"Kondisinya ada dalam keadaan minum dan peristwia ini dipicu karena ada salah satu kawan perepuan di kelompok RV dan PS mendatangi meja kobran MNA," kata Budhi.
Hanya saja, Rico merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan tiba-tiba mendatangi meja korban. Sama dengan Rico, Putra Siregar pun melakukan hal serupa.
Rico, kata Budhi melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Putra, ikut menganiaya korban dengan mendorong dan menendang saat kejadian berlangsung.
"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama disitu dengan dia menendang dan mendorong MNA," ucap Budhi.
Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.
Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.
"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.
Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Teler, Aksi Pengeroyokan Dipicu Teman Wanita Mereka Dekati Meja Korban
-
Sebelum Putra Siregar Datang Membantu, Rico Valentino Disebut Babak Belur dan Nyaris Meninggal
-
Bantah Mabuk, Putra Siregar Ngaku Tendang Pengunjung Kafe karena Mau Bela Rico Valentino
-
Profil Rico Valentino, Artis yang Baru Pulang Umrah Langsung Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan
-
Kasus Pengeroyokan: Rico Valentino Pukul Korban 2 Kali, Putra Siregar Datang dan Bikin Keributan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar