Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan sejumlah aliran uang ke Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, nonaktif Itong Isnaeni Hidayat diduga terkait pengurusan sejumlah perkara di pengadilan.
Kekinian Hakim Itong sudah ditetapkan tersangka suap pengurusan penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
Keterangan itu didapat setelah penyidik antirasuah memeriksa dua saksi. Mereka yakni Hakim Dede Suryaman dan Hakim R. Moh. Fadjarisman.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran penerimaan uang oleh Tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Selain itu, kedua saksi ini yakni juga ditelisik mengenai adanya dugaan aliran uang suap Hakim Itong turut dinikmati pihak lain.
"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) ke beberapa pihak terkait," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Hakim Itong dijerat sebagai tersangka bersama Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT. Soyu Giri Primedika (PT.SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.
Ketiganya diketahui ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan. Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 140 juta.
Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil 2 Hakim Terkait Kasus Suap Hakim Itong Isnaeni
"Diamankan sebesar Rp 140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya
-
KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Bupati PPU Abdul Gafur, Termasuk Soal Izin Usaha Tambang
-
Hari Ini, KPK Panggil 2 Hakim Terkait Kasus Suap Hakim Itong Isnaeni
-
KPK Usut soal Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang ASN Lewat Orang Kepercayaan
-
Lili Pintauli Kembali Dilaporkan Ke Dewas Gegara Tiket MotoGP, Begini Respons KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak