Suara.com - Aksi sepasang kekasih yang tepergok sedang asyik berciuman di sebuah kafe telah menghebohkan publik.
Kejadian itu langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @andreli_48. Lokasi sejoli yang berciuman itu disebutkan di daerah Madiun, Jawa Timur.
"Yang lagi heboh di perbincangkan, sumber menyebutkan heboh di Madiun," tulis akun ini sebagai keterangan unggahan Instagram seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Dalam video, peristiwa itu terjadi di sebuah kafe. Adapun, kondisi kafe itu tampak sangat sepi dan hanya ada sepasang kekasih ini.
Peristiwa itu diduga direkam oleh pengunjung lain yang berada tidak jauh dari tempat duduk sepasang kekasih ini.
Sepasang kekasih ini terlihat sedang berpelukan di pojokan kafe. Mereka terlihat tidak memedulikan sekitar lantaran sedang kasmaran.
Saat berpelukan di pojokan kafe itu, mereka juga berciuman cukup lama dan santai tidak memedulikan sekitar.
Terlihat sang cewek yang mengenakan jaket hitam duduk menyamping di kursi putih milik kafe. Sementara itu, si cowok yang mengenakan baju hitam duduk menghadapnya sambil memeluk dan menciumnya.
Pemandangan sejoli yang tepergok sedang asyik berciuman di kafe itu langsung mendapatkan atensi warganet.
Warganet membanjiri kolom komentar dengan beragam tanggapan. Warganet merasa tidak habis pikir dengan aksi sejoli itu.
Tak sedikit warganet yang menuliskan teguran terhadap mereka karena bermesraan di tempat umum.
"Prestasi yang sangat membagongkan saat puasa," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Orang tuamu pasti bangga neng," komentar warganet.
"Nikmatnya hanya sejenak. Malunya seumur hidup," ujar warganet.
"Jadi ingat waktu dinas di Madiun tahun 2008, dulu tiap kafe di sana disediakan sekat triplek buat kasih privacy pengunjungnya apalagi yang punya pasangan. pemandangan seperti ini sudah biasa. ternyata sekarang masih ada yang seperti ini," ungkap warganet.
Berita Terkait
-
Jemaah Masjid Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Tarawih Bikin Heboh, Warganet: Ini Mau Salat Apa Mau Upacara?
-
Cara Bikin Jera Suami Sering Pulang Telat ke Rumah, Blokade dan Tutup Portal Jalan Perumahan
-
Curiga Anak Hening Tak Bersuara, Ternyata Malah Tepergok Asyik Mewarnai Ban Mobil
-
Viral Mahasiswi Cari Jodoh di Tengah Aksi Demo: Harus Polisi
-
Definisi yang Salah Lebih Galak, Emak-emak Tolak Turun dari Motor Saat Ditilang, Sikap Polisi Tuai Pujian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah