Suara.com - Calon pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.
Hal itu disampaikan langsung Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.
"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono dalam acara "ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis (14/4) sore.
Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur.
Namun faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.
"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.
Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja sesuai prosedur.
"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.
Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 PMI ilegal ke Indonesia.
Baca Juga: Momen Ustaz Ebit Lew Asal Malaysia Beri BBM Gratis untuk Ojol: Real Sultan!
Dan demi mencegah kedatangan pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia, kata Hermono, akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan kedua negara.
Untuk itu, Hermono mengimbau para calon PMI untuk mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di Malaysia.
"Jadi yang penting jangan nyelonong kerja. Ikuti prosedur," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral di TikTok, Ibu Mertua Non Islam Bikin Masakan Istimewa untuk Menantu yang Puasa Ramadhan 2022
-
Momen Ustaz Ebit Lew Asal Malaysia Beri BBM Gratis untuk Ojol: Real Sultan!
-
Berkunjung ke Pekanbaru Hendak Temui UAS, Ustaz Asal Malaysia Bikin Anak Vespa Jalanan Terharu
-
Ramadhan di Malaysia, Menikmati Buka Puasa di Air Mancur Masjid Negara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026