Suara.com - Kasus tewasnya petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang akhirnya terkuak. Ia awalnya diduga tewas ditembak karena ada temuan proyektil peluru di badannya.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut, awalnya menetapkan tiga tersangka hingga akhirnya merujuk pada satu tersangka selaku otak pembunuhan. Siapa nyana, otak pembunuhan itu adalah seorang pejabat di Kota Makassar.
Dia adalah Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Belakangan diketahui, Iqbal menjadi dalang penembakan karena korban dan pelaku disebut terlibat hubungan cinta segitiga dengan seorang wanita berinisial R yang juga diketahui sebagai salah satu pejabat di Dishub Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Kasatpol PP Makassar itu akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya.
Adapun motif pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar adalah terkait asmara.
"Cinta segitiga," kata Kapolrestabes, Sabtu (16/4/2022).
Antara pelaku dengan korban diduga memperebutkan seorang perempuan diduga berinisial R yang juga berstatus sebagai ASN di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Video Penangkapan Viral
Sementara detik-detik penangkapan Iqbal Asnan viral di media sosial. Dalam penangkapan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin langsung penangkapan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Menyerahkan surat penangkapan.
Tidak butuh waktu lama, Iqbal Asnan menandatangani surat penangkapan. Kemudian bersama perempuan yang diduga istrinya keluar menuju sebuah mobil Fortuner yang sudah menunggu.
Iqbal Asnan kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Terancam Hukuman Mati
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Total, polisi telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan, hingga eksekutor di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati
-
Kapolrestabes: Motif Pembunuhan Berencana Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Cinta Segitiga
-
Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Terkait Kasus Penembakan Pegawai Dishub Hingga Tewas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini