"Kasus sudah terungkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Rmpat pelaku penembakan itu adalah S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Kapolrestabes, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata Budhi.
Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," kata Budhi.
Detik-detik Penembakan Najamuddin Sewang
petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terekam CCTV saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (3/4). Terlihat korban tiba-tiba terjatuh tepat di pertigaan jalan hingga meninggal dunia.
Peristiwa meninggalnya korban awalnya dikira karena kasus kecelakaan murni. Namun belakangan pihak keluarga menemukan luka bocor mirip bekas tembakan pada bagian pinggang jenazah korban saat dibawa pulang ke rumah.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki peristiwa kematian korban dengan melakukan autopsi jenazah. Hingga akhirnya terungkap korban tewas ditembak setelah ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban, tepatnya pada bagian ketiak sebelah kiri korban.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati
-
Kapolrestabes: Motif Pembunuhan Berencana Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Cinta Segitiga
-
Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Terkait Kasus Penembakan Pegawai Dishub Hingga Tewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum