"Kasus sudah terungkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Rmpat pelaku penembakan itu adalah S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Kapolrestabes, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata Budhi.
Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," kata Budhi.
Detik-detik Penembakan Najamuddin Sewang
petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terekam CCTV saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (3/4). Terlihat korban tiba-tiba terjatuh tepat di pertigaan jalan hingga meninggal dunia.
Peristiwa meninggalnya korban awalnya dikira karena kasus kecelakaan murni. Namun belakangan pihak keluarga menemukan luka bocor mirip bekas tembakan pada bagian pinggang jenazah korban saat dibawa pulang ke rumah.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki peristiwa kematian korban dengan melakukan autopsi jenazah. Hingga akhirnya terungkap korban tewas ditembak setelah ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban, tepatnya pada bagian ketiak sebelah kiri korban.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati
-
Kapolrestabes: Motif Pembunuhan Berencana Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Cinta Segitiga
-
Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Terkait Kasus Penembakan Pegawai Dishub Hingga Tewas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur