Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ogah berkomentar soal status hukum Ade Armando dalam kasus 'Allah bukan orang Arab'.
Bahkan, dia mengklaim akan terlebih dahulu mengeceknya ke penyidik.
"Saya belum bisa kasih komentar dulu, harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Ade Armando kembali ramai diperbincangkan usai beseteru dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Perseteruan ini berawal atas somasi yang dilayangkan Ade Armando lewat kuasa hukumnya kepada Eddy.
Untuk diektahui, perseteruan tersebut bermula dari cuitan Eddy Soeparno. Melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu, ia mengomentari peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Dalam cuitannya itu, ia juga menyebut inisial AA sebagai penista agama dan ulama. Meski tidak menyebut nama dengan gambling, cuitan Eddy Soeparno tersebut dinilai mengarah kepada Ade Armando.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Karena cuitan tersebut, Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.
Muannas menyatakan, inisial AA dalam cuitan tersebut mengarah kepada kliennya, Ade Armando. Terlebih, cuitan tersebut dibuat Eddy Soeparno sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Baca Juga: Dapat Somasi, Wasekjen PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Sedang Cari Panggung
Secara tegas, Muannas menyatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan hukum terkait pasal penistaan agama.
"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Lantaran itu, Muannas menyatakan Sekjen PAN Eddy Soeparno telah mencemarkan nama baik Ade Armando dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Tak hanya itu, Muannas mendesak Eddy Soeparno untuk meminta maaf. Jika permintaan maaf itu tidak dilakukan dalam waktu 3x24 jam, maka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.
Somasi tersebut akhirnya mendapatkan respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun alih-alih meminta maaf, PAN melalui Wakil Sekjennya, Slamet Riyadi, malah menyatakan somasi kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno adalah salah alamat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!