Suara.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Puan mendesak pemerintah harus bisa membuktikan secara konkret bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM, khususnya terkain data pribadi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret melalui metode yang paling mudah dipahami, untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, tudingan dari AS mengenai PeduliLindungi melanggar HAM harus bisa dipatahkan oleh Pemerintah Indonesia dengan bukti. Hal ini dilakukan demi meredakan keresahan publik.
“Pemerintah harus bisa beri penjelasan yang komprehensif sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi simpang siur,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan sendiri menilai aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat, tepatnya terkait penanganan pandemi COVID-19. Karena itu, tudingan AS itu disebutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Namun tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tidak bisa diabaikan begitu saja," tegas Puan.
"Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” lanjutnya.
Puan menyebut tudingan PeduliLindungi melanggar HAM ini mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apabila ada disinformasi, maka Puan mendorong agar pemerintah segera melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Mengenal Siapa amina wadud, Imam Wanita Salat Jumat Pertama di AS dan Inggris
“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah berkewajiban melindungi data pribadi masyarakat. Ia menjelaskan DPR dan pemerintah dengan progresif sedang menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Seandainya UU PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” jelas Puan.
Terakhir, Puan menegaskan segala informasi data pribadi rakyat yang ada di PeduliLindungi tidak boleh digunakan di luar penanganan pandemi COVID-19.
Dengan kewenangan yang ada saat ini, DPR berjanji akan terus melakukan pengawasan, sehingga hak-hak rakyat termasuk perlindungan data pribadi bisa terjaga.
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa amina wadud, Imam Wanita Salat Jumat Pertama di AS dan Inggris
-
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
-
Puasa Bareng Umi Syam di Amerika, Ngabuburit Sambil Aquacycling
-
Luciano Spalletti Minta Pemain Napoli Waspadai AS Roma
-
Kenapa PeduliLindungi Dituding Langgar HAM oleh AS?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya