Suara.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Puan mendesak pemerintah harus bisa membuktikan secara konkret bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM, khususnya terkain data pribadi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret melalui metode yang paling mudah dipahami, untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, tudingan dari AS mengenai PeduliLindungi melanggar HAM harus bisa dipatahkan oleh Pemerintah Indonesia dengan bukti. Hal ini dilakukan demi meredakan keresahan publik.
“Pemerintah harus bisa beri penjelasan yang komprehensif sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi simpang siur,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan sendiri menilai aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat, tepatnya terkait penanganan pandemi COVID-19. Karena itu, tudingan AS itu disebutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Namun tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tidak bisa diabaikan begitu saja," tegas Puan.
"Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” lanjutnya.
Puan menyebut tudingan PeduliLindungi melanggar HAM ini mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apabila ada disinformasi, maka Puan mendorong agar pemerintah segera melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Mengenal Siapa amina wadud, Imam Wanita Salat Jumat Pertama di AS dan Inggris
“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah berkewajiban melindungi data pribadi masyarakat. Ia menjelaskan DPR dan pemerintah dengan progresif sedang menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Seandainya UU PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” jelas Puan.
Terakhir, Puan menegaskan segala informasi data pribadi rakyat yang ada di PeduliLindungi tidak boleh digunakan di luar penanganan pandemi COVID-19.
Dengan kewenangan yang ada saat ini, DPR berjanji akan terus melakukan pengawasan, sehingga hak-hak rakyat termasuk perlindungan data pribadi bisa terjaga.
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa amina wadud, Imam Wanita Salat Jumat Pertama di AS dan Inggris
-
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
-
Puasa Bareng Umi Syam di Amerika, Ngabuburit Sambil Aquacycling
-
Luciano Spalletti Minta Pemain Napoli Waspadai AS Roma
-
Kenapa PeduliLindungi Dituding Langgar HAM oleh AS?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI