4. Selanjutnya pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah Anda
5. Isi data alamat lengkap sesuai dengan KTP atau identitas daerah
6. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. Klik Tunai atau pembayaran melalui BRIVA, klik Lanjut.
7. Selanjutnya isi data diri secara lengkap dan benar, lalu unggah foto berukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah
8. Klik Lanjut
9. Isi data lain yang diperlukan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki
10. Unggah dokumen persyaratan yang lain
11. Anda akan mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran dengan BRIVA atau tunai di loket
Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun
Untuk biaya pembuatan SKCK online sendiri, pihak POLRI menetapkan besaran Rp 30.000. Biaya ini bisa dibayarkan secara langsung di loket atau melalui BRIVA, sesuai dengan opsi yang Anda pilih sebelumnya.
Itu tadi informasi yang bisa dibagikan terkait biaya buat SKCK online. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Cek Kuota Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
24 Jam Dibuka, 250 Ribu Orang Melamar Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN 2022
-
Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaannya
-
Ini Dokumen dan Syarat Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
-
Cara Membuat SKCK Online yang Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT