Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando telah melayangkan somasi terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno buntut cuitan di media sosial Twitter. Cuitan itu menyebutkan kalau sosok berinsial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.
Tim kuasa hukum Ade, Andi Windo menyatakan, kliennya merasa keberatan atas cuitan tersebut. Sebab, Ade belum pernah menyandang stasus sebagai tersangka maupun divonis bersalah.
"Jadi Bang Ade sesuai dengan somasi, yakni keberatan karena belum pernah ada status tersangka dari polisi, bahkan kasus itu pernah di SP3 oleh Polri. Kedua, dia juga tidak pernah berstatus sebagai terpidana, artinya tidak pernah divonis bersalah gitu. Makanya dia (Ade Armando) keberatan," kata Andi dalam sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Kata Andi, Ade sebenarnya tidak akan mempermasalahkan jika cuitan tersebut dihapus. Namun, hingga saat ini, cuitan tersebut tak kunjung dihapus oleh Eddy.
"Kalau dihapus sebenarnya tidak ada masalah, clear. Tapi kan sampai sekarang belum dihapus," sambungnya.
Terhadap permasalahan tersebut, tim kuasa hukum Ade Armando akan menggelar konfrensi pers pada pukul 15.00 WIB. Andi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara rinci terkait masalah tersebut dalam sesi konfrensi pers.
"Lengkapnya di konpers nanti ya," singkat dia.
Ade Armando Layangkan Somasi
Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Baca Juga: Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.
Didesak Minta Maaf
Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.
"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya.
Muannas menilai cuitan Eddy telah mencemarkan nama baik Ade Armando sesuai dengan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia mendesak Eddy segera meminta maaf.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.
Berita Terkait
-
Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
-
Foto Presiden Jokowi Jenguk Ade Armando Beredar, Begini Fakta Sebenarnya
-
Debat Panas Rocky Gerung Vs Politisi Nasdem, Irma Suryani: Anda Itu Provokator!
-
Heboh Foto Hoaks Jokowi Jenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Roy Suryo Himbau Begini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?