Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, sebenarnya laporan dari AS itu biasa saja, begitupun juga mengenai LSM yang tidak mau disebutkan namanya itu juga tidak masalah.
Menurutnya, itu hanya bagian dari informasi saja. Bahkan Mahfud MD mengatakan bahwa penanganan COVID-19 AS tidak lebih baik dari Indonesia.
5. Rahmad Handoyo
Selaku anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo mengatakan bahwa, seharunya Pemerintah AS melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melaporkan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Ia juga mengatakan, daripada melaporkan hal tersebut, lebih baik AS belajar dari Indonesia mengenai manfaat yang bisa dihasilkan dari aplikasi PeduliLindungi.
6. Menteri Kominfo
Dengan tegas, Johny G Plate mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM. Ia juga mengatakan bahwa, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID - 19.
Demikianlah 6 respon dari Republik Indonesia (RI) atas tudingan Amerika Serikat (AS) yang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Kontributor : Agung Kurniawan
Baca Juga: Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
Berita Terkait
-
Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Gunakan Mobil Pribadi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart