Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat adalah tamparan bagi pemerintah.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyebut laporan soal perkembangan HAM di negara lain ini rutin dibuat setiap tahunnya oleh Kemenlu di sejumlah negara, termasuk AS.
"Laporan itu dijadikan bahan masukan bagi kebijakan luar negeri mereka terhadap negara yang termasuk dalam laporan," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia menyebut hal ini berdampak pada persepsi komunitas internasional khususnya para diplomat yang bertugas untuk memantau situasi di luar negara mereka.
Laporan ini, lanjut Usman, bisa mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas internasional. Terlebih pemerintah selalu mengelak dari sejumlah laporan pelanggaran HAM di tanah air.
"Mengingat posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, rasa-rasanya laporan ini kembali menjadi tamparan," tegasnya.
Beberapa bulan lalu, Human Rights Council PBB juga berkirim surat ke pemerintah Indonesia, menegur soal pelanggaran HAM di Papua.
"Jadi ketika ada beragam pihak menyuarakan soal pelanggaran HAM di Indonesia dan lantas ditanggapi secara defensive, tentu ini membuat kita bertanya-tanya, sumber mana yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia?," tutup Usman.
Dikutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken.
Baca Juga: Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu. Melalui Kemenlu AS, LSM menyampaikan keprihatinan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Kenapa PeduliLindungi Dituding Langgar HAM oleh AS?
-
Laporan HAM AS Soroti Luhut Polisikan Fatia dan Haris Azhar Atas Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal