Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat adalah tamparan bagi pemerintah.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyebut laporan soal perkembangan HAM di negara lain ini rutin dibuat setiap tahunnya oleh Kemenlu di sejumlah negara, termasuk AS.
"Laporan itu dijadikan bahan masukan bagi kebijakan luar negeri mereka terhadap negara yang termasuk dalam laporan," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia menyebut hal ini berdampak pada persepsi komunitas internasional khususnya para diplomat yang bertugas untuk memantau situasi di luar negara mereka.
Laporan ini, lanjut Usman, bisa mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas internasional. Terlebih pemerintah selalu mengelak dari sejumlah laporan pelanggaran HAM di tanah air.
"Mengingat posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, rasa-rasanya laporan ini kembali menjadi tamparan," tegasnya.
Beberapa bulan lalu, Human Rights Council PBB juga berkirim surat ke pemerintah Indonesia, menegur soal pelanggaran HAM di Papua.
"Jadi ketika ada beragam pihak menyuarakan soal pelanggaran HAM di Indonesia dan lantas ditanggapi secara defensive, tentu ini membuat kita bertanya-tanya, sumber mana yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia?," tutup Usman.
Dikutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken.
Baca Juga: Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu. Melalui Kemenlu AS, LSM menyampaikan keprihatinan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Kenapa PeduliLindungi Dituding Langgar HAM oleh AS?
-
Laporan HAM AS Soroti Luhut Polisikan Fatia dan Haris Azhar Atas Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026