Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat adalah tamparan bagi pemerintah.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyebut laporan soal perkembangan HAM di negara lain ini rutin dibuat setiap tahunnya oleh Kemenlu di sejumlah negara, termasuk AS.
"Laporan itu dijadikan bahan masukan bagi kebijakan luar negeri mereka terhadap negara yang termasuk dalam laporan," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia menyebut hal ini berdampak pada persepsi komunitas internasional khususnya para diplomat yang bertugas untuk memantau situasi di luar negara mereka.
Laporan ini, lanjut Usman, bisa mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas internasional. Terlebih pemerintah selalu mengelak dari sejumlah laporan pelanggaran HAM di tanah air.
"Mengingat posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, rasa-rasanya laporan ini kembali menjadi tamparan," tegasnya.
Beberapa bulan lalu, Human Rights Council PBB juga berkirim surat ke pemerintah Indonesia, menegur soal pelanggaran HAM di Papua.
"Jadi ketika ada beragam pihak menyuarakan soal pelanggaran HAM di Indonesia dan lantas ditanggapi secara defensive, tentu ini membuat kita bertanya-tanya, sumber mana yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia?," tutup Usman.
Dikutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken.
Baca Juga: Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu. Melalui Kemenlu AS, LSM menyampaikan keprihatinan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Berita Terkait
-
Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga
-
AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
-
Kenapa PeduliLindungi Dituding Langgar HAM oleh AS?
-
Laporan HAM AS Soroti Luhut Polisikan Fatia dan Haris Azhar Atas Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL